Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyebar brosur yang berisi informasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2020 sekaligus bagi-bagi masker.

Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas, Apnizal mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilihan serentak 2020.

"Kami membagikan masker dan brosur yang di dalamnya termuat informasi pemilihan serentak 9 Desember 2020, agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada Rabu 9 Desember 2020 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya, Jumat.

Kegiatan tersebut mulai digelar kemarin di empat titik, diawali pada saat acara di Polda Jambi, Simpang Jelutung, Simpang Sipin dan Simpang Bank Indonesia.

Kegiatan sosialisasi itu akan terus dilaksanakan dengan mendatangi pasar-pasar, tempat pelayanan umum, pelayanan publik dan tempat berkumpulnya masyarakat.

"Kami menggunakan mobil yang menyampaikan informasi secara terus-menerus, menggunakan musik jalanan dan membagikan brosur-brosur imbauan terkait pemilihan serentak 2020," katanya lagi.

KPU katanya juga terus mengingatkan masyarakat agar dapat menggunakan hak suaranya, karena satu suara masyarakat menjadi masa depan Provinsi Jambi lima tahun ke depan, 

"Ingat, Rabu 9 Desember 2020 datang ke TPS menggunakan masker," tegasnya lagi.

Dengan kegiatan tersebut, lanjutnya, diharapkan masyarakat dapat mengetahui pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020.

"Peran masyarakat sangat di butuhkan dalam pelaksanaan pemilihan serentak 2020, KPU berharap masyarakat benar-benar ikut berpartisipasi aktif dengan disiplin protokol kesehatan," katanya menambahkan.***

 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020