Terkait proses penanganan jenazah Muhammad Fabiansyah Putra (Bian), putra bungsu Wali Kota Jambi H Syarif Fasha,  pihak Pemkot Jambi masih menunggu keputusan dari Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Jambi H Maulana melalui pesan singkatnya yang diterima ANTARA di Jambi, Senin (21/9).

"Sedang tunggu keputusan dari Jakarta," kata Maulana dalam pesannya yang disampaikan melalui WhatsApp, pukul 17.06 WIB.

Tidak disebutkan keputusan dari pihak mana di Jakarta itu.

Baca juga: Bian akan dimakamkan di TPU Pusara Agung Jambi
Baca juga: Putra bungsu Wali Kota Jambi meninggal dunia

Hal senada juga disampaikan oleh juru bicara Pemkot Jambi Abu Bakar saat dikonfirmasi menyebutkan penanganan jenazah Bian masih dalam proses pengurusan di Jakarta.

"Penanganan sampai saat ini (pukul 18.05 WIB) masih dalam proses pengurusan. Nanti keputusanya pukul 20.00 WIB," kata Abu Bakar.

Putra bungsu Wali Kota Jambi itu meninggal dunia dalam perawatan di RSCM Jakarta , Senin (21/9) pukul 13.15 WIB. Selama ini Bian mengalami gangguan  ginjal dan terakhir terkonfirmasi positif COVID-19.

Kepergian buah hatinya itu merupakan ujian  bagi Wali Kota Jambi H Syarif Fasha dan keluarga yang saat ini masih menjalani pemulihan dan isolasi di Jakarta setelah dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

Sebelumya  Pemkot Jambi melalui juru bicara Abu Bakar dalam keterangan tertulisnya menyampaikan rencana pemakaman Bian di TPU Pusara Agung di Kota Jambi.

Baca juga: Putra bungsu Wali Kota Jambi meninggal dunia, Wawako Maulana imbau shalat ghaib

 

 

Pewarta: Syarif

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020