Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kota Jambi, mencatat selama satu bulan lebih dilaksanakannya program Pemutihan Tahap II yang berlangsung sejak 1 Agustus hingga 30 November 2020, tercatat penerimaan daerah dari pajak kendaraan roda dua dan roda empat mencapai Rp11,51 miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan UPTD Samsat Kota Jambi, Winda Andriana, kepada media, Selasa mengatakan, penerimaan Pajak kendaraan Bermotor (PKB)  dari pelaksanaan pemutihan pajak Tahap II per tanggal 1 Agustus hingga 21 September 2020 untuk kendaraan roda dua berjumlah 10.150 unit kendaraan dengan jumlah penerimaan Rp 2.229.086.200, sedangkan untuk kendaraan roda empat berjumlah 3.827 unit kendaraan dengan jumlah penerimaan Rp9.220.626.000 sehingga total mencapai Rp11.519.712.200.

Melalui program pemutihan tahap II, masyarakat Kota Jambi masih antusias bayar pajak di tengah pandemi corona dan program pemutihan PKB di Kota Jambi masih terus berlanjut hingga 30 November 2020.
Walaupun dikondisi pandemi , antusias masyarakat kota Jambi masih cukup tinggi dalam membayar pajak. Untuk saat ini masyarakat yang datang ke kantor samsat untuk membayar pajak bisa mencapai 1.500 perhari dan antusias masyarakat dalam membayar pajak cukup tinggi tetapi.

Saat di temui di ruang kerjanya, Winda Andriana juga menjelaskan bahwa Samsat Kota Jambi sudah mempermudah masyarakat untuk membayar pajak, pelayanan melalui gerai,  mobil Samsat Keliling hingga melalui pelayanan online seperti mobile banking dan Samsat Online Nasional (Samolnas).

"Kita sudah banyak berikan cara kepada masyarakat untuk mempermudah dalam membayar pajak,  baik itu di tempat pelayanan seperti gerai, mobil samsat keliling dan dalam bentuk online seperti mobile banking dan samolnas," kata Winda Andriana.

Samsat Kota Jambi mencatat untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat ada 677 unit dengan nilai Rp961.933.800, kemudian untuk mutasi masuk ada sebanyak 356 unit dengan nilai mencapai Rp950.086.700 sedangkan untuk kegiatan daftar ulang paling banyak 12.944 unit dengan nilai terbesar mencapai Rp9.067.691.700.





 

Pewarta: Nanang Mairiadi/Fahrur Rozi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020