Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menghentikan pemberian rekomendasi izin keramaian untuk acara pernikahan untuk menghindari munculnya klaster 'kondangan'.

Hal tersebut terpaksa dilakukan seiring meningkatnya angka Covid-19  di Provinsi Jambi, termasuk di Kabupaten Batanghari.

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Batanghari, Syamral Lubis di Murabulian  Senin (5/10)  mengatakan, penghentian pemberian izin sejatinya  telah dilakukan sejak sepekan terakhir.

 "Pemberhentian pengurusan atas rekomendasi surat izin keramaian pernikahan distop dahulu, sesuai dengan instruksi gubernur. Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka peningkatan kasus Covid-19. Pemberhentian ini diberlakukan untuk semua tingkatan pemernitagan, baik  kabupaten atau kota," katanya.

Lebih lanjut Syamral mengatakan, bagi masyarakat  yang sudah mengajukan izin sebelum hari Selasa kemarin, tetap boleh melaksanakan kegiatannya, karena tidak mungkin dihentikan bila undangannya sudah tersebar. Namun, untuk pelaksanaannya nanti, harus dengan catatan mengikuti anjuran protokol kesehatan.

 Syamral juga menambahkan, dalam hal ini, masyarakat dihimbau selalu untuk mematuhi protokol kesehatan, dengan cara melakukan tiga M, seperti menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.

Kendati demikian, pelaksanan pernikahan di Kabupaten Batanghari tetap bisa dilakukan yakni di Kantor Urusan Agama di kecamatan masing-masing.

Pewarta: Septa Randika

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020