Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berlokasi SMA Negeri 4 Kota Sungai Penuh.

Kegiatan yang dilaksanakan pada masa pandemi COVID-19 kegiatan tetap mematuhi standar protokol kesehatan dengan melakukan penyuluhan terkait kawasan bebas asap rokok kepada  pelajar.

Pengabdian masyarakat merupakan bagian Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari pengajaran dan penelitian yang bertujuan membantu masyarakat dalam beberapa aktivitas. Secara umum program ini dirancang berbagai  perguruan tinggi yang ada di Indonesia untuk memberikan kontribusi nyata bagi bangsa Indonesia, khususnya dalam mengembangkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia, kata Dekan Fakultas Hukum Unja, Dr Helmi SH MH, Selasa.

Kegiatan penyuluhan hukum di sekolah ini mengambil tema tentang Kawasan Bebas Rokok (KTR) dengan judul tema 'Penyuluhan Hukum Tentang Kawasan Bebas Asap Rokok di SMA Negeri 4 Kota Sungai Penuh'.

"Pentingnya kawasan bebas asap rokok sangat perlu dilakukan untuk mencegah perokok pemula serta dapat menurunkan jumlah perokok pasif yang ada di Indonesia khususnya di Kota Sungai Penuh," kata Helmi.

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menambah wawasan serta pemahaman pelajar mengenai bahaya asap rokok serta pentingnya kawasan asap rokok untuk kesehatan serta dari segi bidang hukumnya memberi pemahaman pelajar mengenai peraturan hukum tentang ruang lingkup kawasan bebas rokok berdasarkan Undang-Undang dan peraturan turunannya seperti Peraturan Daerah dalam hal ini Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan mengenai sanksi yang diberikan bagi pelanggar kawasan bebas rokok yang diatur berdasarkan Peraturan Daerah tersebut.

Beberapa dosen yang tergabung dalam tim pengabdian yang diketuai Dr Helmi SH MH, dengan anggota Retno Kusniati SH MH dan Tri Imam Munandar SH MH.

Ketua tim Pengabdian Kepada Masyarakat Dr Helmi yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Jambi mengatakan bahwa selain bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang kawasan bebas rokok beserta sanksi, ke depanya para guru dan pelajar bisa berperan aktif untuk memberikan pengetahuan tentang peraturan hukum mengenai kawasan bebas rokok beserta sanksinya di tengah masyarakat sebagai upaya pencegahan (preventif) dan kepatuhan atau ketaatan terhadap Undang-Undang yang mengatur mengenai kawasan bebas rokok.

Sementara itu Kepala sekolah SMA N 4 Kota Sungai Penuh, Andi Zubir mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh tim pengabdian kepada masyarakat Fakultas Hukum Universitas Jambi tahun 2020.

Respondan tanggapan dari para peserta pelajar terhadap kegiatan ini sangat baik, pelajar sangat antusias dalam mengikuti materi yang disampaikan baik dilakukan dengan cara diskusi, tanyajawab serta pemutaran video yang berkaitan dengan kawasan bebas asap rokok serta bahaya dari rokok itu sendiri.
 
Kegiatan tim pengabdian Fakultas Hukum terkait kawasan bebas asap rokok di kalangan pelajar SMA N 4 Kota Sungai Penuh, Jambi.(ANTARA/HO)






 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020