Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman yang merupakan Pengarah Tim Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Stunting Provinsi Jambi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan perhatian besar dalam penanggulangan stunting. 

Hal tersebut dikatakannya saat membuka Rapat Penilaian Kinerja Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Tahun 2019-2020 di Provinsi Jambi, yang diselenggarakan secara virtual diikuti seluruh Kepala Bappeda dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Selasa.

Dalam rapat penilaian yang digelar secara virtual di Ruang Mayang Mangurai Bappeda Provinsi Jambi itu, Sekda mengatakan, percepatan pencegahan stunting (pertumbuhan kerdil) merupakan prioritas program nasional, yang memerlukan koordinasi dan sinkronisasi serta sinergi program antara pemerintah kabupaten/kota sampai kepada masyarakat. 

Sekda mengatakan sangat mengapresiasi terselenggaranya rapat tersebut, juga mengapresiasi Tim Penilai Kinerja kabupaten/kota dalam pelaksanaan konvergensi penurunan stunting terintegrasi yang telah mempersiapkan pelaksanaan penilaian.

Sekda menyatakan, Provinsi Jambi saat ini masih menghadapi permasalahan masih tingginya angka prevalensi stunting, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, angka prevalensi stunting pada balita masih diatas standar WHO yaitu sebesar 30,1 persen. Untuk rata-rata kabupaten, yang tinggi angka stunting-nya diantaranya Kabupaten Tanjungjabung Barat sebesar 44 persen dan Kabupaten Kerinci sebesar 42,4 persen, sedangkan yang rendah adalah Kabupaten Sarolangun sebesar 18,8 persen.

"Stunting sudah menjadi perhatian serius pemerintah, karena stunting merupakan masalah multi dimensi, diantaranya mencakup masalah gizi yang kurang, pelayanan kesehatan yang belum optimal, kemiskinan, ketidaktahuan dan ketidakpedulian, lingkungan yang kurang baik, serta distribusi bahan pangan yang kurang baik dan belum optimalnya infrastruktur air minum yang bersih layak minum," katanya.

Sekda menegaskan, penurunan stunting perlu dilakukan dengan sinkronisasi program-program mulai dari pusat, daerah, lokal dan masyarakat dan stunting sudah ditetapkan sebagai program nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

"Ada 8 aksi perencanaan yang harus dilakukan yaitu Analisis Situasi, Rencana Kerja, Rembuk Stunting, Pergub tentang Peran Desa, Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi data Stunting dan Review Kinerja Tahunan. Dalam melaksanakan aksi tersebut dilibatkan banyak sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, keciptakaryaan, pemberdayaan masyarakat dan keluarga berencana," kata Sekda menjelaskan.

Penilaian kinerja pencegahan dan penurunan stunting kabupaten/kota merupakan suatu kegiatan yang penting untuk dilakukan agar kabupaten/kota mendapat umpan balik dan pembelajaran dalam upaya meningkatkan konvergensi intervensi gizi, dan terciptanya koordinasi dan sinkronisasi serta keterpaduan program kegiatan penanganan stunting yang valid dan update antar istansi.

"Penilaian kinerja dapat memicu peran pemerintah daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar untuk mempercepat penanganan stunting dengan meningkatkan konvergensi keterpaduan program kegiatan," katanya menambahkan.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020