Pejabat Sementara (PJs) Gubernur Jambi, Restuardy Daud saat meninjau pelaksanaan Operasi Zebra 2020 di depan Kantor Satpol-PP Provinsi Jambi, Telanaipura, Rabu, mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjalani dan menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani kegiatan sehari hari.

Operasi Zebra 2020 ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta menekan tingkat penyebaran COVID-19. Untuk itu, keseluruhan rangkaian kegiatan tetap mempedomani protokol kesehatan sebagai upaya penanggulangan penyebaran COVID-19.

Dalam peninjauan tersebut, Pjs Gubernur Jambi berdialog dengan tim lapangan dari TNI, Polri dan Satpol-PP Provinsi Jambi yang dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi, AKBP Wan Agus Hendra dan Plt Kasatpol PP Provinsi Jambi, Apani. 

Restuardy memberi arahan kepada masyarakat yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Kepada para pelanggar tersebut, Restuardy menegaskan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan mentaati protokol kesehatan.

"Kegiatan ini dilakukan setiap hari dan akan terus kita lakukan. Kegiatan ini merupakan kegiatan gabungan dari Polda/TNI, Satpol-PP Provinsi dan Kota Jambi. Kegiatan ini akan terus kita lakukan untuk mendorong kesadaran akan penerapan protokol kesehatan. Hari ini kita melakukan operasi di Pasar Aurduri dan ini juga  berlangsung pararel, setelah ini Satpol-PP akan melakukan hal yang sama untuk patroli malam," kata Restuardy.

"Melalui kesempatan ini, saya mengimbau mari kita jaga protokol kesehatan agar kita dapat memutus penyebaran COVID-19, sehingga kita dapat melaksanakan kegiatan kita dengan normal," katanya lagi.

Sementara itu, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi, AKBP Wan Agus Hendra menyatakan bahwa Operasi Zebra dimulai dari tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020. target operasinya adalah  pelanggar lalu lintas dan penegakan disiplin protokol kesehatan dan diimbau warga dan pengguna jalan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Mulai tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020 kita melakukan Operasi Zebra, operasi zebra tahun ini ada yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun sebelumnya kita melakukan penindakan, tapi kalau sekarang kita melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19. Dengan operasi gabungan ini  kita harapkan penyebaran COVID-19 dapat terputus," katanya.

Dimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dimana bagi para pelanggar protokol kesehatan dibagikan masker gratis dan bagi para pengguna jalan yang melanggar lau lintas akan ditindak.

Wan Agus Hendra menyatakan bahwa sejak digelarnya operasi zebra, sudah terpantau 120 pelanggaran. Paling banyak pelanggaran seperti lupa bawa helm dan lupa bawa masker. 

Dengan operasi ini kita berharap kedepannya masyarakat akan sadar. Kami mengedepankan humanis dan persuasif dalam melaksanakan operasi ini dan memberikan sanksi sosial seperti menyapu, mengucapkan Pancasila. Sanksi yang kami berikan tidak mencelakai pelanggar tersebut. Intinya kami berharap kita semua tidak menyepelekan COVID-19, patuhi peraturan protokol kesehatan, selalu cuci tangan, jaga jarak, jauhi keramaian dan selalu pakai masker untuk tidak menularkan dan ditularkan," kata Wan Agus Hendra.




 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Nanang Mairiadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020