Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2019 menunjukkan Indonesia masih berada pada fase demokrasi prosedural, belum memasuki fase demokrasi substansial.

"Untuk menuju ke sana diperlukan proses yang panjang dengan didukung oleh semua aspek yang menyangkut kesiapan struktur, substansi, dan kultur demokrasi yang matang dan berkualitas," kata Mahfud dalam peluncuran IDI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
 
Buku IDI ini dikeluarkan oleh Kemenko Polhukam bekerja sama dengan Kemendagri, Bappenas, dan BPS.
 
Hadir dalam acara ini, antara lain Deputi bidang Polhukam Bappenas, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Deputi Statistik BPS, para tenaga ahli, dan pakar statistik Indonesia, para gubernur dan kepala BPS provinsi yang hadir secara virtual.

Baca juga: Bappenas pertimbangkan kearifan lokal dalam menyusun Indeks Demokrasi
 
Mahfud mengatakan bahwa pemerintah menerbitkan Buku IDI 2019 guna memberikan penjelasan yang komprehensif atas potret demokrasi yang dihasilkan melalui pengukuran IDI selama 2019.

"Hasil IDI 2019 ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan di bidang politik," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya.
 
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) diinisiasi pertama kali oleh Bappenas pada tahun 2008 untuk membantu perencanaan pembangunan politik.
 
Secara spesifik, aspek-aspek demokrasi yang diukur dalam IDI adalah kebebasan sipil (dengan 4 variabel dan 10 indikator di dalamnya), hak-hak politik (2 variabel dan 7 indikator), dan lembaga demokrasi (5 variabel, 11 indikator).
 
Hasil IDI disampaikan dalam bentuk angka dari 0 yang paling rendah sampai dengan 100 yang paling tinggi. Angka ini dibagi dalam kategori kualitas capaian sebagai berikut: 60< buruk;60—80 sedang; >80 baik.
 
Dari hasil pengukuran IDI 2019 ini, terdapat tujuh provinsi dengan kategori kualitas capaiannya "Baik" (skor >80), yaitu DKI Jakarta (88,29); Kalimantan Utara (83,45); Kepulauan Riau (81,64); Bali (81,38); Kalteng (81,16); Nusa Tenggara Timur (81,02); dan Daerah Istimewa Yogyakarta (80,67).

Di luar tujuh provinsi ini, sebanyak 26 provinsi menunjukkan capaian kondisi demokrasi dalam kategori "Sedang" (Skor 60—80), dan 1 provinsi dengan kategori capaian "Buruk" (Skor <60).

Baca juga: BPS: Indeks Demokrasi Indonesia meningkat, ini indikatornya
 
IDI 2019 merupakan asesmen kesebelas, mengikuti asesmen-asesmen sebelumnya yang dilakukan setiap tahun sejak 2009.
 
Capaian Indeks Nasional pada tahun 2019 adalah 74.92, tertinggi selama sebelas tahun pengukuran yang berada di sekitar angka 70-an. Capaian ini mengindikasikan kualitas demokrasi yang “sedang”, demokrasi yang ditandai oleh hadir dan berfungsinya sistem dan institusi demokrasi. Namun, masih menyisakan sejumlah persoalan.
 
IDI memberikan gambaran demokrasi Indonesia yang kompleks, indikator dengan capaian tinggi dan rendah tersebar di semua aspek. Hal ini membuat karakterisasi kondisi demokrasi Indonesia sebagai baik atau buruk menjadi sulit.
 
Selain itu, demokrasi Indonesia juga ditandai oleh volatilitas yang cukup tinggi, khususnya terkait dengan pemenuhan hak-hak politik dan kinerja lembaga demokrasi.

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020