Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi tentang Pengambilan Keputusan Dewan terhadap APBD Provinsi Jambi Tahun 2021, Senin (30/11) malam, Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Restuardy Daud mengatakan bahwa anggaran Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2021 difokuskan pada empat sektor utama.

Pertama, penanganan kesehatan dalam hal penanganan COVID-19, utamanya fokus pada vaksinasi. Kedua, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan perlindungan sosial terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan. 

Ketiga, kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan program pemulihan ekonomi dan keempat, melakukan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan lain-lain untuk membangun fondasi yang lebih kuat.

Pjs Gubernur Jambi mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi serta TAPD Provinsi Jambi telah bekerja keras menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021. "Syukur alhamdulillah pada hari ini telah diambil keputusan dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut sehingga kita dapat menyelesaikan tahapan ini dengan baik dan tepat waktu," kata Restuardy.

Menurutnya dalam proses pembahasan, tentu sering terjadi situasi yang sangat dinamis dan disertai dengan perbedaan yang tajam, dengan memahami adanya perubahan kondisi, terutama kondisi defisit anggaran yang seiring turunnya seluruh target pendapatan, baik Pendapatan Asli Daerah maupun dana transfer akibat COVID-19, di tengah target akhir RPJMD yang harus dikawal dan dicapai.

"Apapun yang terjadi dalam pembahasan, kami yakini merupakan perwujudan kepedulian dan kebersamaan kita dalam membangun Provinsi Jambi sesuai dengan visi dan misi pembangunan yang telah kita sepakati bersama, sehingga diharapkan pada masa yang akan datang setiap permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pembangunan dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana baik secara teknis maupun secara politis. Oleh karena itu sudah pada tempatnya saya ucapkan terimakasih kepada pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi dan jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, terutama TAPD dan Banggar," ujarnya.

Sebelumnya Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi yang disampaikan Akmaluddin, diketahui porsi APBD tahun anggaran 2021 yakni pendapatan Rp4.294.675.328.808,00. Belanja daerah Rp4.516.148.844.342,00. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp2.785.847.932.488,00 dan Pembiayaan Rp239.473.515.534,00.***

 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020