Anggota DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly melaporkan seorang napi di lapas yang melakukan aksi penipuan dengan modus lelang mobil fiktif yang mencatut nama anggota dewan dari Fraksi Golkar itu.

"Saya melaporkan seorang narapidana di Lapas yang telah mencatut nama saya untuk melakukan tindak pidana penipuan," kata Kemas Faried Alfarelly, usai membuat laporannya di Mapolda Jambi, Kamis.

Usai membuat laporan di Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, Kemas menjelaskan laporan atas dugaan penipuan yang mengatasnamakan dirinya sudah diterima polisi.

Kemas merasa tercoreng nama baiknya karena modus penipuan melalui pesan WhatsApp mencantumkan foto dirinya.

"Jelas itu bukan saya dan bukan nomor saya, bahkan itu penipu itu berani mencantumkan foto saya ketika lagi rapat dan setiap chatingan yang dilakukannya, mengatasnamakan diri saya dan juga ikut memposting foto kegiatan saya seolah-olah bahwa itu adalah saya," kata Kemas Faried.

Dirinya juga sudah menyampaikan kejadian penipuan ini secara tertulis ke pihak Polda Jambi. Penipuan dari media WhatsApp itu diketahui Kemas saat dirinya mendapatkan informasi dari seorang rekannya dari anggota DPD RI dan kaget , namanya dikait-kaitkan dalam kegiatan pelelangan kendaraan.

Tidak hanya itu saja, penipu juga melakukan aksinya kepada beberapa orang terdekatnya serta masyarakat melalui pesan WhatsApp dan bahkan aksi penipuan ini juga berani meminta  orang-orang terdekatnya untuk menghubungi nomor pelaku dengan mengatasnamakan Kemas selaku anggota DPRD Kota Jambi itu.

"Cara penipuan ini dilakukan seolah-olah saya dapat jatah tiga unit kendaraan lelang kendaraan dan dari pelelangan itu setiap orang-orang terdekat saya diajak untuk mengikuti proses pelelangan kendaraan itu dan si penipu yang mengatasnamakan saya mampu mempermudah memproses pelelangan itu karena saya selaku dewan punya jatah lelang yang mana itu tentu mencorengkan nama saya," kata Kemas Faried.

Namun sejauh ini belum bisa memastikan siapa saja yang merasa dirugikan dan apakah dari kejadian penipuan itu ada pihak yang telah melakukan pengiriman sejumlah uang dengan cara ditransfer.

"Untuk saat ini saya belum dapat memastikan apakah ada korban yang telah mentransfer uang kepada pelaku," katanya.

Apalagi Kemas Faried sebagai korban dan pelapor juga belum dapat laporan jika ada yang merasa dirugikan namun yang jelas secara pribadi ia merasa dirugikan seolah-olah saya telah melakukan perbuatan itu. Selain itu, cara pelaku  untuk menyakini korban-korbannya juga dengan membajak seluruh kegiatan-kegiatan dirinya yang diambil melalui media sosial pribadinya.

"Saya harapkan masyarakat untuk waspada dan berhati-hati. Saya meminta agar masyarakat untuk mengabaikan nomor itu sekiranya orang itu telah menjalankan aksinya," kata Kemas Faried Alfarelly menambahkan.





 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020