Sebanyak 11 kecamatan di Kota Jambi mendapatkan bantuan obat-obatan dari pemerintah pusat sebagai upaya pencegahan dari COVID-19 di masyarakat setempat.
"Setiap kecamatan mendapatkan bantuan 1.385 kotak obat-obatan senilai Rp13,8 juta," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Rabu.
Bantuan tersebut berupa obat-obatan yang berkaitan dengan sesak napas dan sakit kepala, di antaranya paramex flu dan batuk, lefos 500 miligram, metilgen delapan miligram, dan dosivec 300 miligram.
Meski bantuan obat obatan tersebut dibagi sama rata ke setiap kecamatan, katanya, dalam pendistribusiannya akan menyesuaikan dengan jumlah penduduk di setiap kecamatan.
Oleh karena itu, katanya, kecamatan yang penduduknya lebih banyak akan mendapatkan distribusi obat-obatan tersebut dari kecamatan yang jumlah penduduknya lebih sedikit. Ia mencontohkan hal itu terkait dengan Kecamatan Danau Teluk dan Pelayangan yang jumlah penduduknya lebih sedikit.
Selain itu, katanya, bantuan obat-obatan tersebut diprioritaskan kepada warga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan, karena golongan masyarakat tersebut lebih rentan terpapar COVID-19.
"Kita harapkan pihak kecamatan dapat mendistribusikan bantuan obat-obatan tersebut dengan tepat," kata Syarif Fasha.
Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Jambi Mariani Yanti mengatakan teknis pendistribusian bantuan obat-obatan tersebut akan diatur langsung oleh setiap kecamatan.
"Yang jelas obat-obatan ini diperuntukkan masyarakat yang rentan, pendistribusiannya nanti bekerja sama dengan kelurahan atau puskesmas, itu teknisnya diatur oleh masing-masing kecamatan,” kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
"Setiap kecamatan mendapatkan bantuan 1.385 kotak obat-obatan senilai Rp13,8 juta," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Rabu.
Bantuan tersebut berupa obat-obatan yang berkaitan dengan sesak napas dan sakit kepala, di antaranya paramex flu dan batuk, lefos 500 miligram, metilgen delapan miligram, dan dosivec 300 miligram.
Meski bantuan obat obatan tersebut dibagi sama rata ke setiap kecamatan, katanya, dalam pendistribusiannya akan menyesuaikan dengan jumlah penduduk di setiap kecamatan.
Oleh karena itu, katanya, kecamatan yang penduduknya lebih banyak akan mendapatkan distribusi obat-obatan tersebut dari kecamatan yang jumlah penduduknya lebih sedikit. Ia mencontohkan hal itu terkait dengan Kecamatan Danau Teluk dan Pelayangan yang jumlah penduduknya lebih sedikit.
Selain itu, katanya, bantuan obat-obatan tersebut diprioritaskan kepada warga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan, karena golongan masyarakat tersebut lebih rentan terpapar COVID-19.
"Kita harapkan pihak kecamatan dapat mendistribusikan bantuan obat-obatan tersebut dengan tepat," kata Syarif Fasha.
Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Jambi Mariani Yanti mengatakan teknis pendistribusian bantuan obat-obatan tersebut akan diatur langsung oleh setiap kecamatan.
"Yang jelas obat-obatan ini diperuntukkan masyarakat yang rentan, pendistribusiannya nanti bekerja sama dengan kelurahan atau puskesmas, itu teknisnya diatur oleh masing-masing kecamatan,” kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021