Layanan administrasi secara tatap muka di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jambi tutup sementara selama tiga hari, karena akan dilakukan desinfeksi kantor.

"Layanan tatap muka ditutup sementara untuk keperluan desinfeksi kantor, karena karyawan BPJS Kesehatan Cabang Jambi berdasarkan swab antigen hasilnya positif," kata Kepala Cabang Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jambi Rizki Lestari di Jambi, Senin.

Layanan administrasi secara tatap muka di BPJS Kesehatan Cabang Jambi ditutup sementara selama tiga hari mulai dari hari Senin (11/1) sampai hari Rabu (13/1).

Meski layanan tatap muka ditutup sementara, namun layanan untuk peserta JKN-KIS di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Jambi masih dapat diakses secara online melalui beberapa media yang telah disiapkan oleh BPJS Kesehatan.

"Peserta JKN-KIS masih dapat menerima layanan secara online, sehingga peserta tidak perlu khawatir," kata Rizki Lestari.

Layanan secara online dapat diakses peserta melalui Mobile JKN, BPJS Kesehatan care center di nomor 1500 400. Selanjutnya melalui CHIK di nomor WhatsApp atau telegram 0811 8750 400 atau dapat juga menggunakan Pandawa BPJS Kesehatan Cabang Jambi di nomor WhatsApp 0811 7445 897.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Jambi M Adithia Hangga Rimartha mengatakan pada hari ini, Senin sekira pukul 13.00 WIB layanan kepesertaan secara online sudah mencapai 700 layanan. Artinya masyarakat sudah cukup familiar dengan layanan secara online yang terdapat di BPJS Kesehatan.

Sementara itu, dijelaskan Rizki Lestari terdapat empat orang karyawan BPJS Kesehatan Cabang Jambi yang hasil swab antigennya positif. Dan saat ini sudah dilakukan tindakan lanjutan, dimana kondisi karyawan tersebut secara klinis dalam keadaan baik dan tengah menjalani isolasi mandiri di kediamannya masing masing.

"Dan kantor BPJS Kesehatan sendiri sudah dilakukan penyemprotan desinfektan pada Minggu (10/1) dan kantor masih ditutup untuk keamanan bersama," kata Rizki Lestari.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021