Polres Muarojambi telah menutup sebanyak 47 titik sumur minyak ilegal yang ada di kawasan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi yang telah mencemari lingkungan warga setempat.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muarojambi, AKBP Ardiyanto melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Jumat mengatakan, dirinya memimpin langsung penggerebekan lokasi illegal drilling yang kerap terjadi di Bahar Selatan dan langsung menutup puluhan sumur minyak tersebut dengan menggunakan semen cor.

Adapun lokasi yang dijadikan aktivitas ilegal atau pengeboran minyak ilegal tepatnya di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi dan Polres Muarojambi menurunkan tim gabungan terdiri atas, Koramil, Denpom II/2, anggota Brimob Polda Jambi dan Dit Samapta Polda Jambi.

"Ada sekitar 120 personel gabungan yang kami terjunkan untuk menggerebek lokasi illegal drilling ini," kata Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto.

Polres melaksanakan penggerebekan ini sesuai perintah Kapolda Jambi yang mana aktivitas ilegal di Kabupaten Muarojambi telah meresahkan dan berdampak pencemaran lingkungan sehingga perlu langsung diambil tindakan tegas.

"Saat ini kami juga telah melakukan pengamanan dengan menempatkan Brimob bersenjata lengkap di lokasi illegal drilling guna mengantisipasi aksi penolakan dan unjuk rasa masyarakat yang pro serta pelaku," kata Ardiyanto.

Selain itu polisi juga merobohkan pondok yang ada di lokasi yang dijadikan tempat pelaku untuk melakukan aktivitas pengeboran minyak ilegal. Untuk lokasi pengeboran minyak ilegal berada di dua lokasi yaitu di RT04, Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, untuk jumlah sumur yang ditutup sebanyak sembilan sumur dan di RT.08 Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan untuk jumlah sumur yang ditutup sebanyak 38 (tiga puluh delapan) sumur.

Pada saat di lokasi pengeboran minyak polisi hanya bisa mengamankan barang bukti berupa empat mesin robin, satu drum plastik, enam buah pipa air, sepuluh lembar seng, satu karung kabel listrik, satu selang mesin robin panjang dua meter, empat belas pipa steger, satu gulung kabel warna hijau, tiga unit mesin air, tiga buah kerekan, satu tandon dan selang air panjang 6 meter.



 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021