Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno beserta jajaran di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, terkait dengan rencana kerja sama pengelolaan anggaran agar penggunaannya tepat sasaran.
"Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan diantaranya Menparekraf menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pengawalan KPK dalam pengelolaan anggaran terkait dengan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif pada tahun 2020," ucap Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menparekraf, kata Ipi, juga menyampaikan harapannya agar KPK dapat terus mendampingi dan mengawal program Kemenparekraf pada tahun 2021 sehubungan dengan rencana untuk melanjutkan dan memperluas bantuan tidak hanya di sektor perhotelan dan restoran.
Selain itu, Menparekraf juga menyampaikan harapannya untuk menjalin kerja sama pencegahan korupsi terkait dengan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengendalian gratifikasi, dan peningkatan wawasan antikorupsi di lingkungan Kemenparekraf.
"KPK menyambut baik harapan dan permintaan Kemenparekraf untuk pencegahan korupsi," ucap Ipi.
Ia menyebutkan beberapa masukan yang disampaikan dalam diskusi, antara lain terkait dengan akurasi database dan kriteria penerima bantuan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
KPK meminta agar dua hal tersebut menjadi perhatian serius untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Menparekraf hadir bersama jajarannya, yaitu Wakil Menteri Angela Tanoesoedibjo, Sesmen Ni Wayan Giri Adnyani, Inspektur II Bayu Aji, dan Kepala Biro Umum dan Hukum Dessy Ruhati diterima oleh pimpinan KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango beserta jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat serta Kesekjenan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
"Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan diantaranya Menparekraf menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pengawalan KPK dalam pengelolaan anggaran terkait dengan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif pada tahun 2020," ucap Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menparekraf, kata Ipi, juga menyampaikan harapannya agar KPK dapat terus mendampingi dan mengawal program Kemenparekraf pada tahun 2021 sehubungan dengan rencana untuk melanjutkan dan memperluas bantuan tidak hanya di sektor perhotelan dan restoran.
Selain itu, Menparekraf juga menyampaikan harapannya untuk menjalin kerja sama pencegahan korupsi terkait dengan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengendalian gratifikasi, dan peningkatan wawasan antikorupsi di lingkungan Kemenparekraf.
"KPK menyambut baik harapan dan permintaan Kemenparekraf untuk pencegahan korupsi," ucap Ipi.
Ia menyebutkan beberapa masukan yang disampaikan dalam diskusi, antara lain terkait dengan akurasi database dan kriteria penerima bantuan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
KPK meminta agar dua hal tersebut menjadi perhatian serius untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Menparekraf hadir bersama jajarannya, yaitu Wakil Menteri Angela Tanoesoedibjo, Sesmen Ni Wayan Giri Adnyani, Inspektur II Bayu Aji, dan Kepala Biro Umum dan Hukum Dessy Ruhati diterima oleh pimpinan KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango beserta jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat serta Kesekjenan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021