Ketua DPRD Provinsi Jambi meninjau langsung jalan rusak yang berada di Desa Siau, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Kamis, (21/1).
Peninjauan jalan rusak tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Wakil Komisi III Bustami, Afif Firmansyah, Syahrudin dan M.Zuber.
Edi Purwanto mengatakan peninjauan tersebut merupakan janjinya kepada masyarakat Tanjungjabung Timur.
"Meninjau langsung bagaimana kondisi jalan, karena beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial adanya seorang ibu meninggal dunia saat antre jalan rusak di Desa Siau ini," ujarnya.
Ia mengatakan penanganan akan terus dilakukan, namun jika curah hujan tinggi juga akan sulit untuk ditangani karena memang kondisi tanah di daerah itu gambut.
Kemudian untuk dana yang dialokasikan untuk perbaikan jalan senilai 26 miliar. "Sekarang juga sedang keterbatasan anggaran karena untuk mengatasi COVID-19. Yang biasanya ada Rp1 triliun sekarang hanya ada Rp280 miliar," kata Edi.
Edi berharap dengan adanya peninjauan yang ia lakukan pekerjaan akan cepat diselesaikan. Kemudian untuk tonase angkutan juga harus dikurangi.
"Jangan sampai kami membangun atau memperbaiki tapi masyarakat juga abai dan lalai, kita jaga jalan ini. Untuk apa untung banyak tapi merusak jalan, yang rugi juga masyarakat," tegasnya.
Kemudian DPRD Provinsi Jambi juga meminta ketegasan dari Bupati Tanjungjabung Timur untuk mengurangi truck yang bertonase besar.
Kepala Seksi Pelayanan Teknis UPTD Wopsod dan Peralatan PUPR Provinsi Jambi, Budi Iswanto mengatakan bahwa dari Dinas PU melakukan penanganan sejak 2 Januari 2020.
"Ini penanganan kristis, harapannya untuk masyarakat yang mempunyai usaha sawit dikurangi jadi ada batasan untuk tonase," katanya.
Budi mengatakan jalan yang akan diperbaiki sepanjang 34,1 kilometer. "Dari Alkal itu untuk melayani 11 kabupaten, mana ruas jalan yang tidak terdanai, maka alkal akan turun," katanya menambahkan.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
Peninjauan jalan rusak tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Wakil Komisi III Bustami, Afif Firmansyah, Syahrudin dan M.Zuber.
Edi Purwanto mengatakan peninjauan tersebut merupakan janjinya kepada masyarakat Tanjungjabung Timur.
"Meninjau langsung bagaimana kondisi jalan, karena beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial adanya seorang ibu meninggal dunia saat antre jalan rusak di Desa Siau ini," ujarnya.
Ia mengatakan penanganan akan terus dilakukan, namun jika curah hujan tinggi juga akan sulit untuk ditangani karena memang kondisi tanah di daerah itu gambut.
Kemudian untuk dana yang dialokasikan untuk perbaikan jalan senilai 26 miliar. "Sekarang juga sedang keterbatasan anggaran karena untuk mengatasi COVID-19. Yang biasanya ada Rp1 triliun sekarang hanya ada Rp280 miliar," kata Edi.
Edi berharap dengan adanya peninjauan yang ia lakukan pekerjaan akan cepat diselesaikan. Kemudian untuk tonase angkutan juga harus dikurangi.
"Jangan sampai kami membangun atau memperbaiki tapi masyarakat juga abai dan lalai, kita jaga jalan ini. Untuk apa untung banyak tapi merusak jalan, yang rugi juga masyarakat," tegasnya.
Kemudian DPRD Provinsi Jambi juga meminta ketegasan dari Bupati Tanjungjabung Timur untuk mengurangi truck yang bertonase besar.
Kepala Seksi Pelayanan Teknis UPTD Wopsod dan Peralatan PUPR Provinsi Jambi, Budi Iswanto mengatakan bahwa dari Dinas PU melakukan penanganan sejak 2 Januari 2020.
"Ini penanganan kristis, harapannya untuk masyarakat yang mempunyai usaha sawit dikurangi jadi ada batasan untuk tonase," katanya.
Budi mengatakan jalan yang akan diperbaiki sepanjang 34,1 kilometer. "Dari Alkal itu untuk melayani 11 kabupaten, mana ruas jalan yang tidak terdanai, maka alkal akan turun," katanya menambahkan.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021