Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) empat kabupaten di Provinsi Jambi melakukan rapat pleno penetapan calon bupati terpilih. 

"Surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait daerah yang terdapat sengketa pilkada dan daerah yang tidak terdapat sengketa sudah keluar, sehingga KPUD yang tidak terdapat sengketa sudah dapat melakukan pleno penetapan calon bupati terpilih," kata Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan di Jambi, Jum'at. 

Dari enam pemilihan kepala daerah di Jambi empat pemilihan kepala daerah tidak terdapat sengketa Pilkada dan dua pemilihan kepala daerah terdapat sengketa Pilkada. Yakni pemilihan Gubernur Jambi dan Pemilihan Wali Kota Sungai Penuh. 

Dan untuk pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bungo, Batanghari, Tanjab Timur dan Tanjab Barat sudah dilakukan pleno penetapan calon bupati terpilih.

Sementara itu, pada hari ini KPUD Batanghari melaksanakan rapat terbuka pleno penetapan calon bupati terpilih bertempat di Gedung Pemuda Batanghari. 

KPU Batanghari menetapkan pasangan calon bupati nomor urut 03 M.Fadhil Arief dan Bakhtiar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari terpilih pada Pilkada Serentak 2020 dengan perolehan suara sebanyak 60.842 suara atau 37,82 persen.

Ketua KPU Kabupaten Batanghari A.Kadir mengatakan penetapan kepala daerah terpilih tersebut merupakan tahapan Pilkada sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020. Tahapan tersebut dilaksanakan maksimal lima hari setelah teregisterasi di MK.

"Setelah mendapatkan dasar tersebut, maka kita melakukan penetapan, kami dari KPU mengucapkan terimakasih kepada seluruh pasang calon, tim sukses, relawan, simpatisan dan masyarakat Kabupaten Batanghari yang telah membuat situasi yang kondusif dan aman," kata A Kadir.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021