Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan lima unit truk dan mini bus modifikasi pengangkut minyak mentah sebanyak 12 ton hasil ilegal driling di kawasan hutan Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi .

Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto dan Panit Resmob Polda Jambi Ipda Rifki , Kamis.

Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto  mengatakan penangkapan para pelaku illegal driling tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda. Lokasi pertama di Desa Simpang Kilangan Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Batanghari sekitar pukul 04.30 WIB dan untuk lokasi kedua di Desa Bungku Kecamatan Bajubang sekitar pukul 06.00 WIB.

Selanjutnya Kompol Priyo mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak lima unit mobil yang terdiri dari dua unit mobil truk dan tiga unit mobil pick up yang sudah dimodifikasi agar bisa membawa banyak minyak mentah.

"Semua kendaraan sudah di modifikasi di bagian belakang mobil sudah ada tedmon untuk mengisi minyak illegal dan total minyak illegal ada sekitar 12 ton," kata Kompol Priyo Purwanto.

Selain mengamankan lima unit mobil, tim resmob Polda Jambi juga mengamankan lima orang pria yang berada di mobil tersebut. Saat ini kelima mobil dan orang yang diamankan sudah berada di Polda Jambi karena kasus ini diserahkan ke Direktorat Kriminal Khsus Polda Jambi.

Minyak mentah sebanyak 12 ton tersebut dibawa dari kawasan ilegal drilling di Bungku dan akan di kirim ke wilayah Sumatera Selatan.





 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021