Warga yang dibantu aparat kepolisian melakukan pemadaman api di kawasan lahan gambut Desa Puding dan Mentaro, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi.
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto turun langsung ke lokasi sekaligus memimpin upaya pemadaman yang berakhir pada Senin malam (22/2) pukul 17.30 WIB sehingga api tidak merembet ke lokasi lainnya..
Kebakaran lahan itu, terpantau di CCTV aplikasi "Asap Digital" yang dipantau di Mapolres Muarojambi, petugas langsung turun ke lapangan untuk membantu pemadaman, kata Kasubag Humas Polres Muarojambi, AKP Amradi melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa.
Kejadian pada sekitar Senin pukul 17.30 WIB, setelah diketahui sesuai titik kordinat dilihat pada aplikasi Asap Digital, terjadi kebakaran hutan dan lahan di lahan pemilik kawasan izin perkebunan PT Sawit Mas Plantation (SMP) berlokasi Desa Puding dan Desa Pulau Mentaro.
Kondisi lahan adalah gambut dengan kedalaman dua meter yang ditumbuhi tanaman semak belukar jenis pakis dan pepohonan kecil. Sementara personil kepolisian bersama aparatur Desa Pulau Mentaro langsung turun melakukan pemadaman api sebelum meluas.
"Pemadaman awal dilakukan secara manual dengan memutus rembetan api dengan kayu namun akhirnya juga harus menggunakan air untuk mendamkannya yang dilakukan personil Polri yang di pimpin langsung Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto, bersama dengan kades dan apartur Desa Pulau Mentaro," kata AKP Amradi.
Upaya pemadaman manual dan dibantu peralatan Damkar yang disiagakan di area bekas Karhutla itu, sekira pukul 19.00 WIB api sudah bisa dipadamkan dan lahan Milik PT SMP ( Sawit Mas Plantation) itu dipasang garis polisi atau police line dan membuat papan pemberitahuan bahwa lahan bekas Karhula dalam pengawasan kepolisian dan proses penyelidikan.
"Tindak lanjut yang kami lakukan adalah memasang garis polisi di seputaran area lahan bekas karhutla, kemudian kami membuat papan pemberitahuan bahwa lahan bekas Karhutla ini dalam pengawasan Kepolisian dan proses penyelidikan," kata jurubicara Polres Muarojambi, AKP Amradi.
Atas Kejadian ini pihak Polres Muarojambi akan terus mendalami kasus ini guna penyelidikan dalam mengungkap penyebab terjadinya karhutla tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto turun langsung ke lokasi sekaligus memimpin upaya pemadaman yang berakhir pada Senin malam (22/2) pukul 17.30 WIB sehingga api tidak merembet ke lokasi lainnya..
Kebakaran lahan itu, terpantau di CCTV aplikasi "Asap Digital" yang dipantau di Mapolres Muarojambi, petugas langsung turun ke lapangan untuk membantu pemadaman, kata Kasubag Humas Polres Muarojambi, AKP Amradi melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa.
Kejadian pada sekitar Senin pukul 17.30 WIB, setelah diketahui sesuai titik kordinat dilihat pada aplikasi Asap Digital, terjadi kebakaran hutan dan lahan di lahan pemilik kawasan izin perkebunan PT Sawit Mas Plantation (SMP) berlokasi Desa Puding dan Desa Pulau Mentaro.
Kondisi lahan adalah gambut dengan kedalaman dua meter yang ditumbuhi tanaman semak belukar jenis pakis dan pepohonan kecil. Sementara personil kepolisian bersama aparatur Desa Pulau Mentaro langsung turun melakukan pemadaman api sebelum meluas.
"Pemadaman awal dilakukan secara manual dengan memutus rembetan api dengan kayu namun akhirnya juga harus menggunakan air untuk mendamkannya yang dilakukan personil Polri yang di pimpin langsung Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto, bersama dengan kades dan apartur Desa Pulau Mentaro," kata AKP Amradi.
Upaya pemadaman manual dan dibantu peralatan Damkar yang disiagakan di area bekas Karhutla itu, sekira pukul 19.00 WIB api sudah bisa dipadamkan dan lahan Milik PT SMP ( Sawit Mas Plantation) itu dipasang garis polisi atau police line dan membuat papan pemberitahuan bahwa lahan bekas Karhula dalam pengawasan kepolisian dan proses penyelidikan.
"Tindak lanjut yang kami lakukan adalah memasang garis polisi di seputaran area lahan bekas karhutla, kemudian kami membuat papan pemberitahuan bahwa lahan bekas Karhutla ini dalam pengawasan Kepolisian dan proses penyelidikan," kata jurubicara Polres Muarojambi, AKP Amradi.
Atas Kejadian ini pihak Polres Muarojambi akan terus mendalami kasus ini guna penyelidikan dalam mengungkap penyebab terjadinya karhutla tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021