Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi pada tahun 2021 ini melakukan pemeliharaan terhadap seluruh ruas jalan nasional di Provinsi Jambi yang terdiri dari 76 ruas jalan nasional dengan panjang mencapai 1.317 kilometer.

"Di Provinsi Jambi ada 76 ruas jalan nasional dan pada tahun ini seluruhnya dilakukan pemeliharaan," kata Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan BPJN Jambi Aan Marandius Umbar di Jambi, Kamis.

Pemeliharaan ruas jalan nasional tersebut dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan jalan di setiap titik di ruas jalan nasional. Artinya tidak seluruh bagian jalan di setiap ruas jalan dilakukan pemeliharaan. Dan pemeliharaan di setiap ruas jalan tersebut disesuaikan dengan tingkat kerusakan jalan.

Jika jalan dalam kondisi rusak ringan dilakukan penambalan, peching dan sebagainya. Namun jika kondisi jalan dalam keadaan rusak berat maka dilakukan pengaspalan dan pemeliharaan lainnya.

"Pemeliharaan-nya berupa rehab mayor, minor hingga rekonstruksi jalan," kata Aan Marandius Umbar.

Alokasi anggaran yang disediakan untuk pemeliharaan ruas jalan nasional tersebut sebesar Rp445,23 miliar. Alokasi anggaran untuk pemeliharaan jalan tersebut meningkat dari tahun 2020 sebesar Rp373 miliar.

Dijelaskan Aan Marandius Umbar, ruas jalan yang dilakukan pemeliharaan tersebut mulai dari lintas timur, lintas tengah, lintas penghubung hingga ruas jalan menuju pelabuhan. Tujuannya untuk menjaga ruas jalan nasional tersebut dalam kondisi fungsional dan dapat melayani lalu lintas dengan baik.

Selain itu juga dilakukan pelebaran terhadap beberapa titik ruas jalan nasional. Salah satunya ruas jalan menuju pelabuhan Roro Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

"Pelebaran jalan tersebut dilakukan secara bertahap pada tahun 2020 alokasi pelebaran jalan tersebut Rp18,52 miliar dan tahun 2021 alokasi-nya Rp35 miliar," kata Aan Marandius Umbar.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021