Pertamina EP Asset 1 Jambi Field (PEP Jambi) memastikan kegiatan pemboran minyak bumi dan gas (migas) yang dijalankan di Lopak Alai telah memenuhi aspek Health, Safety, Security and Environment (HSSE) baik yang diatur dalam peraturan perundang-undangan maupun dalam ketentuan pedoman yang berlaku di perusahaan.

"Terkait adanya dugaan pemboran sumur minyak yang menyebabkan matinya ikan di kolam warga di Desa Lopak Alai Muaro Jambi, PEP Jambi telah menurunkan tim untuk memastikan kondisi aktual di lapangan dan jika terbukti mati akibat pencemaran pengeboran migas maka kami akan bertanggungjawab," kata Jambi Field Manager, Hermansyah, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku di industri hulu migas, jarak aman dari lokasi pemboran ke wilayah pemukiman adalah 100 meter. Selain itu setiap lokasi pemboran juga telah dilengkapi dengan kolam-kolam kedap air yang berfungsi menampung dan mengolah air dari kegiatan pengeboran sehingga air tersebut senantiasa memenuhi baku mutu.

"Dalam setiap kegiatan pemboran kami senantiasa memastikan dijalankannya aspek HSSE agar kegiatan operasi dapat berjalan lancar serta untuk memastikan tidak terjadinya pencemaran lingkungan," kata Hermansyah.

Kegiatan pemboran di Desa Lopak Alai dilaksanakan di sumur PPS-C dan telah disosialisasikan sebelumnya kepada warga pada 16 Februari 2021, dengan dihadiri pihak Kecamatan, Desa, Polsek, Danramil serta masyarakat sekitar.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021