Penyaluran kredit kepemilikan kendaraan bermotor (KKB)  mengalami perlambatan baik  untuk kendaraan  roda dua maupun roda empat. 

Kredit rumah tangga sub sektor kepemilikan kendaraan bermotor turut mengalami perlambatan pada triwulan IV 2020 lalu dibandingkan  dengan triwulan sebelumnya.

Pada triwulan     IV 2020, KKB mencapai  Rp 1,40 triliun  atau terkontraksi sebesar 21,64 persen (yoy),lebih baik jika dibandingkan triwulan sebelumnya yang terkontraksi  15,70 persen (yoy). 

Bank Indonesia Provinsi Jambi mencatat, kontraksi  penyaluran kredit KKB tercatat terjadi pada seluruh jenis KKB kepemilikan roda dua  dari sebelumnya terkontraksi sebesar  38,65 (yoy) persen pada triwulan III 2020 menjadi kontraksi 42,26 persen (yoy) pada triwulan laporan. Penyaluran kredit  pemilikan kendaraan roda 4 turut mengalami penurunan kontraksi 10,75 persen pada triwulan III 2020 menjadi terkontraksi 15,62 persen pada triwulan laporan. 

“Perlambatan pertumban KKB roda 2  tersebut disebabkan  turunya pendampatan masyarakat serta masih rendahnya mobilitas,” kata Kepala Kantor Bank Indonesia Jambi, Suti Masniari Nasution di Jambi. 

 Selanjutnya kontraksi penyaluran KKB  juga terjadi pada penyaluran kredit kendaraan pemilikan truk dan kendaraan bermotor roda enam atau lebih serta kredit kendaraan bermotor  lainnya dari sebelumnya terkontraksi 5,61 persen dan 22,26 persen pada triwulan III 2020 menjadi terkontraksi 23,84 persen dan 48,77 persen.

“Perlambatan penyaluran kredit kendaraan pemilikan truk dan kendaraan bermototr roda enam sejalan dengan permintaan global atas hasil tambang khususnya batubara yang terdampak pada kegiatan pengangkutan batubara,”terangnya.

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021