Porsi kredit UMKM  terhadap total kredit di Provinsi Jambi menunjukan tren menurun pada tahun 2020. 

Penurunan terjadi mulai triwulan II 2020 terutama dipengaruhi oleh kebijakan perbankan dalam menyalurkan kreditnya secara selektif di tengah pandemi. 

Kepala Kantor BI Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution menyebutkan, ini terlihat dari hasil liaison yang dilakukan  terhadap responden penyedia jasa keuangan khususnya perbankan. 

Sampai dengan triwulan IV 2020 porsi kredit UMKM turun menjadi 35,30 persen  dibandingkan triwulan sebelumnya  sebesar 35,37 persen  atau dibawah rata-rata  3 tahun terakhir sebesar 37,11 persen. 

Kredit UMKM Jambi pada triwulan laporan terbatas sebesar  Rp 15,01 triliun, terkontraksi sebesar  1,70 persen (yoy). Mengalami perbaikan dibanding triwulan sebelumnya yang terkontraksi  sebesar 1,83 persen (yoy). Pertumbuhan kredit UMKM ini lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan total kredit yang tumbuh sebesar 6,06 persen (yoy). 

"Salah satu tantangan yang dihadapi dalam proses penyaluran kredit UMKM yaitu optimalisasi penyaluran kredit dengan tetap memperhatikan kesehatan usaha, faktor resiko gagal bayar nasabah selama pandemi lebih besar dibandingkan dengan kondisi nasabah di kondisi normal, " sebutnya. 

Beberapa faktor penyebab kegagalan bayar tersebut diantaranya penurunan omset debitur, penutupan usaha serta faktor kesehatan dari calon debitur yang semakin susah diprediksi akibat Covid-19 dimana kesehatan nasabah dapat memburuk dalam jangka waktu yang singkat. Oleh karena itu, faktor kesehatan menjadi pertimbangan para kreditur dalam menentukan kelayakan pemberian kredit. 

"Disamping itu penyebaran Covid-19 yang sangat cepat menjadi pertimbangan tersendiri bagi perbankan untuk lebih selektif dalam menentukan calon debitur yang akan dikunjungi untuk penelusuran usaha nasabah, " terangnya pada laporan keuangan Provinsi Jambi. 


 

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021