Dua warga Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi yang bekerja di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) yang tewas tertimbun tanah galiannya saat mencari butiran emas dekat aliran sungai setempat setelah beberapa jam tertimbun akhirnya berhasil dievakuasi warga setempat dibantu aparat kepolisian.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, saat dihubungi Selasa, mengatakan setelah beberapa jam kedua korban tewas dalam lubang Peti yang berlokasi di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin berhasil dievakuasi warga dan tim penolong dalam kondisi meninggal dunia.

Masih aktifnya aksi Peti di Kabupaten Merangin kali ini kembali menelan korban jiwa, kedua orang yang terjebak dalam lubang Peti adalah Rio (20) dan Pahrizal alias Sarcacung (40) keduanya warga Desa Tanjung Mudo, Kecamatan Pangkalan Jambu, yang terjebak dalam lubang Peti yang terjadi pada Selasa siang (30/3).

Berdasarkan informasi di lapangan bahwa keduanya terjebak di Lubang Jarum Peti yang terletak di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin. Kejadian terjadi sekitar pukul 10.00 WIB dimana mereka bekerja dalam lubang Peti di aliran Sungai Batang Merangin dimana awal mula korban terjebak diduga lubang tambang jebol dengan air sehingga kedua korban tertimbun tanah bersama air.

Setelah kejadian tersebut warga sekitar yang mengetahui kejadian itu sedang berusaha mengeringkan air yang mengenangi lubang Peti tersebut karena kedua korban yang terjebak dalam lubang jarum yang akhirnya beberapa jam kemudian berhasil ditemukan dan diangkat dan dievakuasi yang kemudian diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan, kata AKBP Irwan Andy Purnamawan.




 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021