Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi akan menargetkan sebanyak 300 persil pembuatan sertifikat tanah aset milik daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari Izal Pahlefi di Muara Bulian, Jumat, mengatakan yang akan disertifikatkan yakni meliputi tanah jalan kabupaten, tanah jalan lingkungan, dan tanah selain jalan.
Pada tahun 2025 ini, pihaknya akan targetkan sebanyak 300 persil seperti sertifikat tanah jalan kabupaten ada 88, tanah jalan lingkungan 150, dan juga sebanyak 62 persil tanah selain jalan.
"Ya dari jumlah itu akan diusahakan selesai pada tahun ini,"katanya.
Pembuatan sertifikat aset tanah milik daerah pada tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 150 Persil.
"Alhamdulillah sertifikat yang terbit melebihi dari target yakni sebanyak 166 Persil dengan persentase 111 persen dan juga untuk penyebaran target pembuatan sertifikat tanah aset milik daerah ini tersebar di delapan Kecamatan yang ada wilayah Kabupaten Batanghari dimana sertifikat yang paling dominan itu ada di Kecamatan Batin XXIV," katanya.
Pemkab Batanghari mengharapkan dengan adanya target sertifikat aset tanah milik daerah ini dapat diselesaikan tepat waktunya.