Sejumlah warga Desa Rantau Kapas Mudo Kecamatan Muaratembesi membakar dua unit rakit  yang diduga digunakan untuk aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI), Selasa (30/03)

"Kejadiannya sekitar jam 09.00 WIB, yang berakibat dibakarnya 2 unit dompeng pelaku PETI," ungkap warga Rantau Kapas Mudo bernama Cikman.

Aktifitas PETI di Desa Rantau Kapas Mudo sudah lama dikeluhkan masyarakat.  Bisnis ilegal ini ditenggarai memicu longsor di sepanjang bantaran sungai, dan  mengancam keberadaan rumah rumah milik warga.

"Aksi massa ini dilatar belakangi kekesalan atas aktifitas PETI  di sungai Batanghari yang marak terjadi beberapa waktu terakhir," kata Cikman.

Dia menambahkan, masyarakat sudah terlanjur  kecewa, karena keluhan terkait aktifitas PETI ini tak pernah digubris. Bahkan audiensi yang belum lama ini difasilitasi pihak kecamatan dan aparat kepolisian tak jelas hasilnya.

"Sudah dilaporkan tapi tak ada tanggapan, mungkin ada pihak yang bermain," ungkap Cikman.

Pewarta: Septa Randika

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021