Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan silaturahim tetap terjalin meski pemerintah menetapkan larangan mudik pada Lebaran 2021.

"Meski tidak mudik silaturahim tetap terjalin, banyak cara, salah satunya secara dalam jaringan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman di Jambi, Rabu.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Pemerintah secara resmi memutuskan untuk melarang mudik Lebaran 2021 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, TNI-Polri, karyawan swasta dan pekerja mandiri.

Meski demikian saat ini Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait larangan mudik tersebut.

Dijelaskan Sudirman pemerintah daerah sifatnya mematuhi aturan yang di tetapkan oleh pemerintah pusat.

"Jika SE dari Menpan-RB tersebut sudah kita terima maka akan kita teruskan ke kabupaten dan kota serta mengimbau untuk tidak melakukan mudik lebaran, baik itu terhadap ASN, pegawai BUMN dan pegawai swasta," kata Sudirman.

Terkait dengan persiapan di jalur masuk antarprovinsi, Pemerintah Provinsi Jambi akan melakukan rapat koordinasi bersama pihak terkait, di antaranya bersama Satgas COVID-19, TNI-Polri dan Dinas Perhubungan. Dimana melalui jalur darat ada tujuh pintu masuk antarprovinsi di daerah itu.

Di antaranya perbatasan Provinsi Jambi dengan Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten Muaro Bungo dan Kerinci. Selanjutnya perbatasan Jambi dengan Sumatera Selatan di Kabupaten Muaro Jambi dan Sarolangun serta perbatasan Jambi dengan Kepulauan Riau di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

"Untuk penjagaan tetap akan dilaksanakan di pos-pos dan pintu masuk wilayah Jambi," kata Sudirman.
 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021