Mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan  Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemda (ETP), serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang terintegrasi , secara resmi  dikukuhkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Jambi.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution  di Jambi, Senin, mengatakan, dalam rangka mewujudkan sistem pembayaran yang lancar, aman, efisien, dan andal serta dengan memperhatikan perkembangan informasi, komunikasi, teknologi dan inovasi, maka Bank Indonesia mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai yang salah satu program prioritasnya adalah Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemda (ETP). Program ini diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan transparansi, kesehatan fiskal dan efisiensi ekonomi, serta pencapaian target inklusi keuangan di Indonesia.

"Berkaitan dengan hal ini, Kementerian Dalam Negeri telah berupaya mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi keuangan Pemda, diawali dengan langkah persiapan dan pembenahan regulasi serta pengembangan infrastruktur untuk mempercepat proses migrasi dari pembayaran secara tunai menjadi nontunai," katanya saat pengukuhan TP2DD Provinsi Jambi pada Minggu( 11/4) di Jambi.

Pada pelaksanaannya, manfaat implementasi ETP yang dirasakan oleh Pemda adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin meningkat, akses keuangan semakin mudah, serta pengendalian dan transparansi keuangan yang semakin baik. Pada sisi masyarakat, inisiasi ETP dapat meningkatkan kualitas layanan pemerintah dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, serta mendorong inklusivitas sektor ekonomi dan keuangan.

Terlebih lagi, kondisi yang tidak menentu sebagai dampak pandemi Covid-19 menjadi suatu momentum dalam mempercepat era digitalisasi di tanah air. Digitalisasi yang diawali dengan Elektronifikasi Transaksi Pemda menjadi sebuah harapan sekaligus solusi untuk menjawab berbagai tantangan di daerah sehingga dapat ikut mendorong resiliensi perekonomian dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Suti melanjutkan, pada  4 Maret 2021 telah diterbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dalam rangka mendukung Tata Kelola Keuangan, Keuangan Inklusif dan Perekonomian Nasional. Salah satu tindak lanjut yang dilakukan adalah pembentukan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

"Sebagaimana terdapat dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia tersebut, pembentukan TP2DD ditujukan sebagai forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan terkait dalam rangka mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan ETP, serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang terintegrasi,"ujarnya.

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021