Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Provinsi Jambi meningkat sebanyak 15 ribu kepala keluarga (KK), dari 275 ribu KK tahun 2020 menjadi 290 ribu KK di tahun 2021.

"Januari 2020 DTKS Provinsi Jambi 275.000 meningkat di tahun 2021 ini menjadi 290.000," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Jambi Arif Munandar di Jambi, Senin.

Dijelaskan Arif Munandar DTKS tersebut digunakan oleh pemerintah pusat untuk memberikan bantuan sosial bagi keluarga yang tidak mampu. Melalui DTKS tersebut Kementerian Sosial memberikan bantuan berupa bantuan sosial tunai (BST), bantuan sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Tahun 2020 terdapat 105 ribu warga Jambi yang termasuk dalam DTKS menerima bantuan BST dari Pemerintah Pusat. Namun pada tahun 2021 ini keluarga penerima manfaat (KPM) BST tersebut turun menjadi 60 ribu KK. Turunnya jumlah KPM BST tersebut dikarenakan perekonomian warga yang sebelumnya ter-dampak pandemi COVID-19 sudah berangsur pulih. Namun BST yang bersumber dari Pemerintah Pusat tersebut hanya diberikan hingga bulan April 2021 saja.

"Kita tidak tahu apa alasannya, karena ini bantuan dari pemerintah pusat kita hanya menyalurkan sesuai dengan alokasi anggarannya," kata Arif Munandar.

Untuk program keluarga harapan (PKH) ada 96 ribu KPM yang tersebar di sebelas kabupaten dan kota di daerah itu. Dan untuk bantuan sembako dari Pemerintah Pusat terdapat 108 KPM.

Sementara itu, bantuan sosial atau jejaring pengaman sosial (JPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) daerah itu hingga saat ini belum di salurkan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi telah mengalokasikan dana untuk JPS tersebut. Anggaran dana yang dialokasikan tersebut untuk penyaluran selama enam bulan.

"Kita sudah alokasikan dana untuk JPS, namun teknis penyalurannya masih akan di rapatkan kembali," kata Sudirman.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021