Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni mendorong Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) di daerah itu untuk mengoptimalkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di masing-masing daerah.

"Saya telah meluncurkan "Jelajah Jambi" pada 16 Maret 2021, saya harap semua Dekranasda di Provinsi Jambi menjadi pelaku atau pemain penting dalam Jelajah Jambi tersebut, bukan sebagai penonton," kata Penjabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni di Jambi, Selasa.

Dikatakannya, arah kebijakan pemerintah pada 2021 adalah pemulihan ekonomi nasional, dewan kerajinan nasional (Dekranas) dan Dekranasda juga memiliki andil dan peran penting dalam pemulihan ekonomi Indonesia. Yakni melalui pendampingan yang lebih baik lagi kepada para pengrajin.

Tujuannya agar pengrajin yang merupakan pelaku UMKM bisa bertahan di masa pandemi COVID-19 dan selanjutnya bisa mengembangkan usahanya.

Selain itu, Hari nur Cahya Murni turut mendorong Dekranasda untuk membantu UMKM di masing-masing daerah untuk dapat menerapkan usahanya berbasis digital. Bukan hanya penerapan digital yang sesaat namun harus di supervisi secara berkesinambungan.

"Masuknya UMKM dalam platform digital dengan berbagai aplikasi merupakan kebutuhan sesuai dengan kondisi zaman," katanya.

Selain itu, Penjabat Gubernur Jambi turut mendorong pemerintah daerah memberikan ruang bagi UMKM, diantaranya dengan memudahkan perizinan, pemberian insentif bagi investor sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah. Salah satu turunan dari peraturan pemerintah tersebut yakni peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha daerah terkait dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Dimana OSS tersebut efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha melalui Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sehingga setiap daerah diminta membuat dinas OPD tersendiri baik provinsi maupun kabupaten dan kota.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021