Bupati Batanghari M Fadhil Arief memimpin rapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) di pendopo Rumah Dinas Bupati Batanghari. 

"Kita ingin semuanya bersinergi mencegah penyebaran pandemi COVID-19 ini secara bersama-bersama," kata Bupati Batanghari M Fadhil Arief di Batanghari, Selasa. 

Bupati Batanghari meminta pemerintah daerah bersama Forkompinda berperan aktif dalam menangani COVID-19 dengan cara melakukan pendekatan pendekatan aktif kepada masyarakat. Serta melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama di bulan Suci Ramadhan dengan menghimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

Selain itu, pengetatan-pengetatan aktivitas masyarakat di tengah masyarakat turut ditingkatkan. Satuan Polisi Pamong Praja dan pihak kepolisian akan melakukan patroli dan membubarkan segala bentuk kerumunan. Terutama pada daerah yang berada pada zona merah COVID-19 atau zona resiko tinggi penularan COVID-19. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari dr Elvie Yennie menjelaskan pembatasan aktivitas masyarakat dilakukan sesuai dengan zona. Untuk daerah yang berada pada zona merah akan dilakukan pengetatan pembatasan aktivitas hingga menutup sementara aktivitas di fasilitas umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan. 

"Pembatasan aktivitas dilakukan sesuai dengan zona daerah-nya," kata Dokter Elvie Yennie. 

Dari delapan kecamatan di daerah itu hanya Kecamatan Maro Sebo Ilir yang masih berada pada zona hijau. Kemudian satu kecamatan berada pada zona merah, yakni Kecamatan Muara Bulian. Sementara enam kecamatan lainnya berada pada zona kuning dan zona orange COVID-19. 

"Fokusnya pada penegakan hukum protokol kesehatan dan optimalisasi posko sampai ke tingkat rukun tetangga (RT)," kata Dokter Elvie Yennie. 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021