Penjabat Gubernur Jambi meminta pemerintah di 11 kabupaten dan kota di daerah itu agar menerapkan secara disiplin Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro karena kasus terkonfirmasi positif COVID-19 selama bulan April di daerah mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

"Posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 harus lebih di optimalkan," kata Penjabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni di Jambi, Rabu.

Dijelaskan Hari Nur Cahya Murni, pemerintah daerah kabupaten dan kota harus melakukan pembatasan mobilisasi warga. Kemudian menertibkan pelaku usaha yang melewati jam operasional yang di izinkan guna menekan sebaran COVID-19 dengan melibatkan Satgas COVID-19 dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Sebagai langkah persiapan untuk menghadapi meningkatnya sebaran COVID-19 Pemerintah Provinsi Jambi telah menambah ruang isolasi mandiri di Gedung diklat BPSDM Provinsi Jambi. Serta menyelesaikan pembangunan Rumah Sakit Daerah Raden Mattaher Jambi untuk penanganan pasien COVID-19 yang comorbid.

Dari sebelas kabupaten dan kota di daerah itu hanya tersisa empat kabupaten yang berada di zona kuning COVID-19 atau zona resiko rendah penularan COVID-19. Yakni Kabupaten Kerinci, Merangin, Sarolangun dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sementara tujuh kabupaten dan kota lainnya berada pada zona orang COVID-19 atau zona resiko sedang penularan COVID-19.

Diantaranya Kota Sungai Penuh, Kota Jambi, Kabupaten Bungo, Tebo, Batanghari, Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sementara itu, saat ini PPKM berskala mikro tersebut telah diterapkan di Kelurahan Payo Selincah, Kota Jambi. Serta dua kawasan perumahan di Kabupaten Batanghari juga sedang menjalani penerapan PPKM berskala mikro sampai dengan tanggal 3 Mei 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari dr Elvie Yennie menjelaskan dua kawasan tersebut berada di Kecamatan Muara Bulian yang saat ini berada pada zona merah COVID-19.

"Penerapan PPKM berskala mikro di Batanghari di terapkan berdasarkan zonasi wilayahnya, pengetatan disesuaikan dengan zona merah, orange, kuning dan hijau," katanya.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021