Maskapai penerbangan Citilink dipastikan tidak melakukan penerbangan ke Bandara Sulthan Thaha Jambi selama musim larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021.

Eksekutif General Manager   PT Angkasa Pura II Bandara Jambi Indra Gunawan di Jambi, Rabu,  menyebutkan maskapai itu telah menyampaikan pemberitahuan tentang kebijakan perusahaannya pada musim larangan mudik itu.

"Citilink dengan rute Jakarta-Jambi tidak ada penerbangan selama periode larangan mudik," kata Indra Gunawan.

Sementara itu maskapai Garuda Indonesia pada periode itu hanya melakukan tiga kali penerbangan  ke Bandara Jambi yakni untuk tanggal 7, 10 dan 12  Mei 2021. Hari-hari di luar itu hingga 17 Mei 2021  tak ada  penerbangan maskapai itu ke Jambi.

Hal itu dibenarkan oleh Manager Garuda Indonesia Area Jambi Rosyinah Manaf yang menyebutkan maskapainya hanya menerbangi tiga kali untuk 7, 10 dan 12 Mei 2021.

Sementara itu untuk Lion Grup  Indra belum ada informasi pembatalan, dan untuk cargo tetap dilayani disesuaikan dengan maskapai yang melakukan penerbangan. 

Selain itu pihak bandara turut melakukan penyesuaian operasional selama larangan mudik dilaksanakan. Bandara Sultan Thaha Jambi melakukan penyesuaian operasional dengan melakukan penataan pada tiga aspek yaitu personel bandara, sistem operasional bandara dan sistem penerbangan.

Sementara itu sehari menjelang pemberlakuan larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 pergerakan penumpang di Bandara Sultan Thaha Jambi masih dalam kategori normal dengan rata-rata penumpang per-hari 1.400 penumpang. 

"Pergerakan penumpang masih normal, dengan rata-rata tingkat isian di tiap penerbangan di angka 50 sampai dengan dengan 70 persen," kata Indra. 

Namun bila dibandingkan dengan awal Ramadhan, terjadi peningkatan terhadap pergerakan penumpang di Bandara Sultan Thaha Jambi tersebut. Dimana minggu pertama Ramadhan rata-rata pergerakan penumpang di Bandara Jambi sekitar 800 Penumpang. 

Saat ini Bandara Sultan Thaha Jambi tengah mempersiapkan posko monitoring dan pemeriksaan bagi penumpang pengecualian yang akan menggunakan transportasi udara di Bandara Sultan Thaha Jambi. Posko tersebut didirikan untuk melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan bagi yang ingin melakukan perjalanan pada masa peniadaan mudik. 

Dimana yang diperbolehkan melakukan perjalanan dengan pesawat pada periode itu adalah pelaku perjalanan dengan tujuan khusus seperti kedinasan, mengunjungi keluarga yang sakit atau tengah berduka, ibu hamil untuk kepentingan persalinan, dan kepentingan non-mudik lainnya yang dilengkapi dengan surat dari kelurahan. 

Di bandara Sultan Thaha juga diaktifkan Posko Monitoring Data untuk mencatat data lalu lintas penumpang, pesawat dan kargo, sehingga stakeholder dapat selalu melakukan prediksi serta bersiaga untuk memastikan seluruh operasional berjalan lancar. 

"Posko ini juga sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi di antara stakeholder serta memastikan protokol kesehatan diterapkan seperti misalnya pengaturan jaga jarak di gedung terminal," kata Indra Gunawan.

Stakeholder yang bertugas di posko monitoring dan pemeriksaan antara lain unsur Satgas penanganan COVID-19, Otoritas Bandara, Kantor Kesehatan Pelabuhan, maskapai, TNI dan Polri, dan dinas terkait lainnya dari Pemerintah Provinsi Jambi. 
 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021