Tim gabungan dari kepolisian, TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP melakukan pengawalan dan penyekatan arus lalu lintas mudik di empat gerbang masuk Provinsi Jambi di jalan lintas sumatera (jalinsum) barat dan timur.

Personel gabungan terdiri anggota Polri sebanyak 1.742 personel, TNI 303 orang dan dibantu tim teknis dari pemerintah daerah dan ormas sebanyak 1.364 orang akan menjalankan tugas mereka membantu pengamanan di lapangan, kata Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo usai mengikuti apel gelar pasukan operasi ketupat 2021, Rabu.

Sebanyak 3.409 personil gabungan dikerahkan pada  'Operasi Ketupat 2021' di wilayah Jambi pada  6-17 Mei 2021 dengan tugas diantara melakukan pengawasan ketat pada penyekatan arus mudik untuk memutus penularan COVID-19.

Kapolda mengatakan, operasi ketupat ini  bertepatan dengan surat edaran BNPB Pusat bahwa seluruh angkutan baik darat udara dan laut untuk tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat mulai 6 Mei mendatang.

Mengantisipasi penggunaan jalur 'tikus', direktorat lalu lintas Polda Jambi dan didukung oleh polres-polres telah melakukan penyekatan, dimana di Jambi ada sekitar tujuh pos penyekatan di perbatasan antar Provinsi.

"Di Tanjungjabung Barat kita juga melakukan penyekatan di jalur laut dan kita mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti himbauan pemerintah yang tujuannya untuk memutus mata rantai COVID-19," kata A Rachmad Wibowo.

Kapolda juga menjelaskan untuk antar kabupaten kota dalam Provinsi Jambi, sudah ada peraturan yang diatur, seperti Kabupaten Muarojambi dan Kota Jambi, Kota Sungaipenuh dan Kerinc.

"Itu sudah diatur aglomerasi dimana para kapolres bersama dandim dan dinas perhubungan akan mengatur bagaimana pergerakan warga di iwilayah tersebut," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Selain, mendirikan pos penyekatan, Polda Jambi juga menyiapkan pos pengamanan dan pos pelayanan yang berada di mall, pasar dan tempat pemakaman.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan dalam masa pelarangan mudik lebaran, diperbolehkan melayani bagi warga yang memiliki keperluan khusus seperti keluarganya meninggal, sakit, keperluan dinas ataupun melahirkan.

"Namun angkutan umum atau travel tersebut akan mendapatkan stiker tanda khusus dari Kemenhub dalam hal ini diberikan oleh dinas perhubungan provinsi atau balai transportasi darat. Nanti di stikernya ada barkodenya," katanya.

Dirinya menegaskan apabila ada travel atau angkutan umum yang nekat melintas membawa penumpang akan ditindak tegas. 

"Kita putar balikkan tidak boleh operasional, kalau tidak kita tilang dengan barang bukti STNK. Kalau kita menahan kendaraannya kasian nanti penumpangnya, kita tetap melayani dengan humanis," tutupnya.



 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021