Program "Merdeka Belajar" yang salah satunya berupa beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu menempuh pendidikan tinggi di seluruh Indonesia untuk meraih mimpi masa depan yang tanpa hambatan.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) tahun ini kembali menggulirkan Program Merdeka Belajar dengan melakukan sejumlah perbaikan. Beasiswa KIP Kuliah yang merupakan bagian dari program yang tak luput dari perubahan dan menjadi KIP Kuliah Merdeka, masuk dalam episode 09 dari 10 episode transformasi pendidikan tersebut.

KIP Kuliah merupakan beasiswa kuliah bagi dari keluarga kurang mampu. Kehadiran beasiswa bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, memberikan dampak positif, karena pada akhirnya mereka dapat menempuh jenjang pendidikan tinggi tanpa hambatan.

Setelah menyelesaikan bangku sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK), mereka dapat mendaftar sebagai peserta penerima beasiswa untuk melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi.

Salah satu penerima beasiswa KIP Kuliah, Evi Julianti (21), mahasiswa semester 6 pada Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, membenarkan dirinya mendapatkan kemudahan dalam menempuh pendidikan tinggi setelah mendapatkan beasiswa KIP Kuliah.

Evi terdaftar sebagai mahasiswa Diploma IV, pada Jurusan Manajemen Informatika, Program Studi Tehnik Multimedia. Dia telah menerima beasiswa sejak masuk kuliah tahun 2018. Beasiswa semula bernama Bidikmisi (2018), kemudian menjadi KIP Kuliah (2020) dengan keunggulan salah satunya jumlah penerima beasiswa yang lebih banyak.

"Saya penerima beasiswa sejak awal kuliah tahun 2018. Karena orang tua sejak awal sudah menyatakan kalau ingin kuliah sebaiknya mencari beasiswa karena jika biaya sendiri tidak akan mampu," katanya saat dihubungi dari Pontianak, Sabtu (8/5).

Ia mengatakan sangat bersyukur dengan adanya beasiswa tersebut. Karena dari awal tahu dengan kondisi orang tua yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Selain itu, orang tuanya juga pernah menyatakan jika tidak dapat bantuan maka dia tidak bisa kuliah.

"Oleh sebab itu saya menggali banyak informasi tentang beasiswa yang ada, saya mengurus berkas-berkas dibantu staf TU di sekolah dan guru yang mau ikut membantu, alhamdulillah lolos dan bisa kuliah sampai sekarang," katanya bersyukur.

Evi mendapatkan uang beasiswa terdiri dari biaya uang kuliah tunggal (UKT) dan uang saku yang diterima per semester sebesar Rp4,2 juta atau Rp700.000 per bulan.

"Dulu waktu tahun pertama kami menerima Rp3,9 juta atau Rp650 ribu per bulan. Karena ada kebijakan baru melalui KIP Kuliah, ditambah jadi Rp700 ribu per bulan dan diterima per semester langsung ke rekening saya sendiri," katanya menjelaskan.

Ia menyatakan,, dari uang saku yang diterima itu, bisa digunakan untuk membantu orang tuanya belanja kebutuhan sehari-hari seperti beras dan sembako lainnya. Bahkan sejak menjadi penerima beasiswa Bidikmisi dan berganti ke KIP Kuliah, ibunya yang semula bertani bersama ayahnya, kini lebih banyak menghabiskan waktu mengurus rumah tangga.

Dia mengaku bersyukur sekali dengan adanya beasiswa itu, karena bisa mengenyam pendidikan yang layak dan tidak perlu bersusah hati memikirkan biaya sekolah hingga tamat dari Diploma IV (sarjana terapan) Tehnik Multimedia.

Namun, untuk tetap bisa mendapatkan beasiswa itu hingga tamat kuliah, Evi harus mempertahankan prestasi akademik dengan nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) rata-ratanya selalu di atas 3,50. Karena sesuai ketentuan, penerima KIP Kuliah harus memiliki IPK 3,00.

Baca juga: Rektor : KIP Kuliah Merdeka lebih berkeadilan

Baca juga: Kemendikbud minta calon penerima KIP Kuliah pilih kampus terbaik

Pertahankan prestasi

KIP Kuliah berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS. Untuk mendaftar menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Syarat seorang mahasiswa penerima KIP Kuliah, menurut Fatmawati, Pengelola Beasiswa pada Bagian Administrasi Kemahasiswaan Perencanaan dan Sistem Informasi (BAK PSI) Poltesa Sambas, adalah dengan mendaftar secara daring melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

"Calon mahasiswa yang mengajukan beasiswa, mengisi formulir pendaftaran dan melengkapinya dengan berkas-berkas, di antaranya berupa foto rumah, penghasilan orang tua, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan nilai raport sekolah," kata Fatmawati.

Pihaknya sebagai pengelola akan mengecek dan menyeleksi calon mahasiswa tersebut, hingga batas akhir Agustus atau sebelum masuk hari perkuliahan pada Bulan September.

Jika calon mahasiswa tak memiliki kartu KIP, dapat menggunakan Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). "Tetapi jika tak punya ketiga kartu itu sama sekali, juga tidak masalah. Asalkan memenuhi kriteria sebagai penerima beasiswa, tetap bisa masuk," katanya lagi.

Ia menyatakan hal itu karena pernah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah di Sambas, ternyata hanya ada satu atau dua siswa yang memiliki kartu KIP. Sementara sudah diketahui bahwa siswa yang lain juga berasal dari keluarga kurang mampu.

Seorang mahasiswa Poltesa lainnya, Nuritasya (22) menyatakan sempat tidak lolos sebagai penerima beasiswa pada tahun 2018. Namun, kemudian ia dihubungi pihak kampus bahwa ada penambahan kuota 14 mahasiswa penerima beasiswa, sehingga dia pun berhasil menerimanya sampai saat ini.

Nuritasya yang memiliki IPK 3,73 bersyukur bisa mendapatkan beasiswa itu, karena dapat meringankan biaya hidup keluarganya yang sehari-hari sebagai penenun kain Songket Sambas.

"Bahagia bisa dapat beasiswa KIP Kuliah, karena bisa membantu orang tua membiayai pendidikan saya," katanya.

Poltesa Sambas, sesuai namanya berada di Kota Sambas, Kabupaten Sambas. Sambas berjarak tempuh sekitar 5 jam perjalanan darat dari Kota Pontianak, atau 226 kilometer ke arah utara. Poltesa beralamat di Jalan Raya Sejangkung kawasan Pendidikan Tinggi Sambas, dengan jumlah mahasiswa mencapai 1.589 orang dan 9 program studi.

Poltesa merupakan salah satu perguruan tinggi negeri terbaik di Kabupaten Sambas. Berdiri pada tahun 2008 dengan status swasta bernama Politeknik Terpikat Sambas. Kemudian berubah menjadi negeri dan berganti nama menjadi Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) pada 2013.

Kondisi itu mendukung peluang penambahan program beasiswa dari pemerintah, begitu pun untuk kuota yang bisa diterima. Pada tahun 2013 sudah ada Bidikmisi dengan kuota 25 mahasiswa dan kemudian meningkat terus hingga 2019. Kemudian menjadi KIP Kuliah dengan kuota 274 mahasiswa pada 2020 dan untuk tahun 2021 kuotanya naik menjadi 300 calon mahasiswa.

Bagi mahasiswa tingkat lanjut, beasiswa tetap akan diberikan sepanjang berhasil mempertahankan prestasi yang telah dicapai baik di bidang akademik maupun non-akademik.

Jika ada dari penerima beasiswa nilai IPK-nya turun menjadi di bawah 3,00 namun masih bertahan pada 2,80 masih dapat menerima beasiswa sepanjang berprestasi di bidang lainnya. "Misalnya saja, menjadi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) atau menang dalam kejuaraan olahraga," kata Pengelola Beasiswa Poltesa, Fatmawati.

Beasiswa KIP Kuliah bagian dari Program "Merdeka Belajar", merupakan transformasi pendidikan Indonesia untuk masa depan gemilang. Program ini memberikan peluang dan kesempatan bagi generasi muda Tanah Air dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak demi mengejar masa depannya.

Mendikbudristek Nadiem Makarim saat peluncuran "Merdeka Belajar episode 09: KIP Kuliah Merdeka", pada Jumat (26/3) menjamin dengan perubahan kebijakan KIP Kuliah menjadi KIP Kuliah Merdeka, maka calon mahasiswa penerima KIP Kuliah tak akan mendapatkan diskriminasi lagi. Dalam artian, mereka tidak akan terkendala dalam memilih kampus terbaik dan juga tidak terkendala biaya hidup selama kuliah di kota besar.

Pada KIP Kuliah Merdeka, Kemendikbudristek mengubah skema KIP berdasarkan tingkatan akreditasi tempat mahasiswa penerima beasiswa itu belajar. Mahasiswa penerima beasiswa yang belajar di prodi dengan akreditasi A mendapatkan biaya pendidikan maksimal Rp12 juta per semester, untuk prodi B sebesar Rp4 juta dan prodi C sebesar Rp2,4 juta per semester.

Untuk biaya hidup per bulan dibagi dalam lima kluster daerah, yakni daerah kluster I sebesar Rp800 ribu, kluster dua Rp950 ribu, kluster tiga Rp1,1 juta, kluster empat Rp1.250.000 dan kluster lima Rp1,4 juta.

Ketentuan tersebut berbeda dibanding 2020, dimana biaya hidup seluruh mahasiswa sebesar Rp700 ribu per bulan, disamakan untuk semua daerah seluruh Indonesia.

Program Merdeka Belajar, diharapkan dapat mencetak generasi unggul bangsa Indonesia. Perubahan kebijakan dari KIP Kuliah menjadi KIP Kuliah Merdeka, diharapkan juga semakin banyak generasi muda dari keluarga kurang mampu namun memiliki prestasi, dapat merdeka dalam belajar.

Untuk meraih mimpi dan cita-cita menjadi generasi penakluk masa depan. Semoga.*

Baca juga: Kemendikbud : Skema baru KIP Kuliah hanya untuk penerima baru

Baca juga: ULM sediakan kuota KIP Kuliah 1.200 orang

 

Pewarta: Nurul Hayat 

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021