Kepolisian Daerah (Polda) Jambi tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama merayakan Idul Fitri 1442 H.

Saat ini untuk Provinsi Jambi ada tiga wilayah yang masuk zona merah yaitu Kota Jambi, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, maka dari itu sangat penting bagi masyarakat yang merayakan Idul Fitri nanti agar tetap mematuhi protokol kesehatan, kata Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Kombes Pol Mulya Priyanto, di Jambi Rabu.

Walaupun di Provinsi Jambi masih ada enam wilayah lainnya masuk dalam zona oranye yaitu Kabupaten Muarojambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Tebo dan Bungo dan dua wilayah masuk dalam zona kuning yaitu Kabupaten Merangin dan Sarolangun, namun diimbau warga tetap mematuhi prokes.

Provinsi Jambi jelang lebaran mengalami lonjakan kasus COVID-19. Pihaknya mengaku khawatir dengan munculnya varian virus Corona B117 asal Inggris dan B1617 asal India yang masuk ke Indonesia banyak datang dari beberapa negara.

"Saat ini varian virus corona B117 asal Inggris dan B1617 asal India yang masuk ke Indonesia, untuk itu Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan," kata Mulya.

Polri bersama berbagai pihak terkait saat ini melaksanakan pengamanan mudik Lebaran melalui Operasi Ketupat Siginjai 2021 yang dalam pelaksanaannya juga mencegah terjadinya penyebaran virus COVID-19.

"Kami pastikan penyekatan larangan mudik berjalan sebagaimana mestinya. Larangan mudik Lebaran ini bertujuan meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan dan mengurangi mobilisasi," kata Kombes Pol Mulya.

 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021