Kantor Bank Indonesia Provinsi Jambi menargetkan pencapaian merchant Quick Response Indonesian Standard atau QRIS di Provinsi Jambi sampai akhir 2021 ini mencapai 120 ribu merchant yang tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution pada Kamis (27/5) mengatakan, Bank Indonesia Provinsi Jambi ditargetkan oleh pusat untuk meningkatkan jumlah merchant QRIS di Provinsi Jambi dengan total sebanyak 120 ribu merchant hingga akhir 2021 ini. Saat ini jumlah merchant di Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan, tak terkecuali disaat pandemi jumlah merchant bertambah mengingat di saat pandemi penggunaan non tunai juga mengalami peningkatan.
"Sampai akhir tahun target kami Rp 120 ribu merchant, kami optimis," terang Suti di Jambi.
Lanjut Suti, sejak QRIS diluncurkan, berbagai kemajuan pesat sudah dicapai. Saat ini terdapat 61 PJSP baik bank maupun nonbank yang sudah mendapat izin dari Bank Indonesia. Perluasan merchant QRIS telah berlangsung di seluruh Indonesia dengan jumlah yang meningkat dari 1,7 juta merchant di tahun 2019 menjadi 5,78 juta merchant di tahun 2020 dan menembus 6 juta merchant di awal tahun 2021.
Untuk Provinsi Jambi, posisi bulan April 2021 tercatat sebanyak 69.794 merchant telah terdaftar dan memasang QRIS yang tersebar di seluruh kabupaten dan Kota.
"Perkembangan inovasi teknologi informasi membawa peranan besar dalam penyelenggaraan jasa sistem pembayaran (PJSP). Pesatnya perkembangan industri dan meningkatnya adopsi masyarakat terhadap smartphone di Indonesia mendorong perusahaan teknologi dan keuangan memanfaatkan teknologi sebagai media pembayaran retail. Hal ini membuat layanan mobile payment di dalam smartphone menjadi media pembayaran baru bagi masyarakat sekaligus untuk meningkatkan keuangan inklusif di Indonesia. Salah satu penggunaan teknologi dalam mobile payment yang berkembang pesat saat ini adalah penggunaan Quick Response Code," jelasnya.
Dirinya menjelaskan, QR Code merupakan serangkaian kode yang memuat data atau informasi antara lain identitas pedagang atau pengguna, nominal pembayaran, dan/atau mata uang yang dapat dibaca dengan alat tertentu dalam rangka transaksi pembayaran.
Pembayaran dengan QR Code memiliki beberapa keunggulan, antara lain kemampuan QR Code menampung informasi pembayaran yang banyak meskipun dalam ukuran yang kecil dan memiliki kemampuan koreksi kesalahan, pembayaran menjadi lebih efisien karena tetap dapat menggunakan infrastruktur dan media pembayaran yang sudah ada, memperluas akses keuangan dan pembayaran, serta memberikan alternatif media pembayaran kepada masyarakat.
" Sejalan dengan implementasi QRIS sebagai salah satu alternatif media pembayaran non tunai sebagaimana diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubenur (PADG) No.21/18/PADG/2019 tanggal 16 Agustus 2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code unutk pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi telah memfasilitasi pendaftaran merchant untuk memperoleh QRIS melalui PJSP berizin QRIS di Provinsi Jambi," sebutnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution pada Kamis (27/5) mengatakan, Bank Indonesia Provinsi Jambi ditargetkan oleh pusat untuk meningkatkan jumlah merchant QRIS di Provinsi Jambi dengan total sebanyak 120 ribu merchant hingga akhir 2021 ini. Saat ini jumlah merchant di Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan, tak terkecuali disaat pandemi jumlah merchant bertambah mengingat di saat pandemi penggunaan non tunai juga mengalami peningkatan.
"Sampai akhir tahun target kami Rp 120 ribu merchant, kami optimis," terang Suti di Jambi.
Lanjut Suti, sejak QRIS diluncurkan, berbagai kemajuan pesat sudah dicapai. Saat ini terdapat 61 PJSP baik bank maupun nonbank yang sudah mendapat izin dari Bank Indonesia. Perluasan merchant QRIS telah berlangsung di seluruh Indonesia dengan jumlah yang meningkat dari 1,7 juta merchant di tahun 2019 menjadi 5,78 juta merchant di tahun 2020 dan menembus 6 juta merchant di awal tahun 2021.
Untuk Provinsi Jambi, posisi bulan April 2021 tercatat sebanyak 69.794 merchant telah terdaftar dan memasang QRIS yang tersebar di seluruh kabupaten dan Kota.
"Perkembangan inovasi teknologi informasi membawa peranan besar dalam penyelenggaraan jasa sistem pembayaran (PJSP). Pesatnya perkembangan industri dan meningkatnya adopsi masyarakat terhadap smartphone di Indonesia mendorong perusahaan teknologi dan keuangan memanfaatkan teknologi sebagai media pembayaran retail. Hal ini membuat layanan mobile payment di dalam smartphone menjadi media pembayaran baru bagi masyarakat sekaligus untuk meningkatkan keuangan inklusif di Indonesia. Salah satu penggunaan teknologi dalam mobile payment yang berkembang pesat saat ini adalah penggunaan Quick Response Code," jelasnya.
Dirinya menjelaskan, QR Code merupakan serangkaian kode yang memuat data atau informasi antara lain identitas pedagang atau pengguna, nominal pembayaran, dan/atau mata uang yang dapat dibaca dengan alat tertentu dalam rangka transaksi pembayaran.
Pembayaran dengan QR Code memiliki beberapa keunggulan, antara lain kemampuan QR Code menampung informasi pembayaran yang banyak meskipun dalam ukuran yang kecil dan memiliki kemampuan koreksi kesalahan, pembayaran menjadi lebih efisien karena tetap dapat menggunakan infrastruktur dan media pembayaran yang sudah ada, memperluas akses keuangan dan pembayaran, serta memberikan alternatif media pembayaran kepada masyarakat.
" Sejalan dengan implementasi QRIS sebagai salah satu alternatif media pembayaran non tunai sebagaimana diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubenur (PADG) No.21/18/PADG/2019 tanggal 16 Agustus 2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code unutk pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi telah memfasilitasi pendaftaran merchant untuk memperoleh QRIS melalui PJSP berizin QRIS di Provinsi Jambi," sebutnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021