Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monarfa mengatakan pandemi COVID-19 menjadi pembelajaran bagi Indonesia untuk terus meningkatkan kewaspadaan atas kondisi kegawatdaruratan kesehatan dan memperkuat sistem kesehatan.
Menteri Suharso menyampaikan Major Project Reformasi SKN bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketahanan kesehatan (health security & resilience), menjamin akses supply side pelayanan kesehatan yang berkualitas di seluruh Indonesia, dan meningkatkan peran serta masyarakat dan memperkuat upaya promotif dan preventif.
Baca juga: Presiden ajak reformasi besar-besaran sistem kesehatan nasional
Proyek utama Reformasi SKN juga diharapkan dapat mencapai target 2022 yaitu menurunkan insidensi tuberkulosis menjadi 231 per 100.000 penduduk, meningkatkan cakupan imunisasi dasar lengkap menjadi 71 persen, meningkatkan penyediaan Rumah Sakit (RS) rujukan nasional menjadi 19 RS
Kemudian meningkatkan RS dengan layanan unggulan menjadi minimal 52 RS untuk lima jenis layanan unggulan mencakup layanan kanker, kardiovaskular, stroke, paru dan diabetes, meningkatkan pusat kesehatan masyarakat dengan sembilan jenis tenaga kesehatan menjadi 71 persen, dan meningkatkan rasio dokter spesialis menjadi 0,22 per 1.000 penduduk.
“Target sampai 2024 paling populer adalah stunting. Ternyata, dalam perjalanan saya keliling Indonesia, bukan hanya stunting, tapi imunisasi dasar lengkap dan imunisasi lanjutan di beberapa daerah rendah sekali,” ungkap Suharso.
Ia meminta pemerintah daerah untuk menempatkan kesehatan sebagai prioritas tinggi, terutama di masa pandemi COVID-19.
Baca juga: Pandemi telah dorong reformasi Indonesia, kata Luhut
“Kita perlu cermati tentang Dana Alokasi Khusus (DAK) agar DAK non-fisik tidak diubah untuk alat kesehatan, akibatnya ada alatnya tapi tidak ada tenaga kesehatannya,” ujar Menteri Suharso.
Selain itu kementerian/lembaga disebutnya perlu memastikan pemanfaatan anggaran, khususnya di 2022 mendatang, untuk membantu mencapai target reformasi SKN.
Adapun perencanaan dan penganggaran pada proyek utama Reformasi SKN difokuskan pada delapan area reformasi yaitu pendidikan dan penempatan tenaga kesehatan, penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama, peningkatan RS dan pelayanan kesehatan di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar (DTPK), kemandirian farmasi dan alat kesehatan, penguatan keamanan dan ketahanan kesehatan, pengendalian penyakit dan imunisasi, inovasi pembiayaan kesehatan, dan optimalisasi teknologi informasi dan pemberdayaan masyarakat.
Untuk mewujudkan target dan sasarantersebut, dibutuhkan perencanaan yang matang melalui pendekatan Tematik, Holistik, Integratif Dan Spasial (THIS) dari seluruh sektor, meliputi kesehatan dan sektor pendukung lainnya.
Baca juga: Sistem kesehatan nasional harus diperkuat, sebut Bappenas
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021