Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan dirinya menjelaskan rencana induk pertahanan-keamanan Indonesia dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI yang berlangsung pada Rabu pagi hingga sore.
Dia menjelaskan rencana tersebut masih dibahas bersama antara Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan para pemangku kepentingan lainnya.
Menurut dia, banyak Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) yang Indonesia yang sudah berusia tua dan sangat mendesak untuk diganti.
Baca juga: Anggota DPR ingatkan Menhan merincikan rancangan Perpres Alpalhankam
"Kebutuhan-kebutuhan sangat penting dan kita bersiap menghadapi dinamika lingkungan strategis yang berkembang dengan sangat pesat," ujarnya.
Namun Prabowo enggan menjelaskan secara rinci terkait rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).
Dia hanya menjelaskan terkait rencana pinjaman luar negeri yang akan diatur dalam Perpres Alpalhankam sedang dibahas dan direncanakan.
Sebelumnya, Komisi I DPR menggelar Raker bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang berlangsung sejak Rabu pagi hingga sore hari.
Dalam rancangan Perpres Alpalhankam yang beredar, disebutkan dalam Pasal 2 ayat (1) disebutkan menteri menyusun perencanaan kebutuhan (Renbut) Alpalhankam Kemhan dan TNI untuk 5 (lima) Renstra Tahun 2020-2044 yang pelaksanaannya akan dimulai pada Renstra 2020-2024 dan membutuhkan Renstra Jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya.
Dalam Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa renbut Alpalhankam Kemhan/TNI seperti yang diatur dalam Pasal 2 ayat 1 sejumlah 124.995.000.000 dolar AS.
Rincian dari anggaran tersebut dijelaskan dalam Pasal 3 ayat 2 yaitu:
a. Untuk akuisisi Alpalhankam sebesar 79.099.625.314 dolar AS
b. Untuk pembayaran bunga tetap selama 5 Renstra sebesar 13.390.000.000 dolar AS
c. Untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar 32.505.274.686 dolar AS.
Pasal 3 ayat 3 dijelaskan bahwa dari kebutuhan anggaran senilai 124.995.000.000 dolar AS, telah teralokasi sejumlah 20.747.882.720 dolar AS pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.
Pasal 3 ayat 4 dijelaskan selisih dari Renbut sejumlah 104.247.117.280 dolar AS yang akan dipenuhi pada Renstra Tahun 2020-2024.
Baca juga: Menhan janji jelaskan rencana strategis pertahanan di Raker Komisi I
Baca juga: Menhan diminta transparan soal rancangan Perpres Alpalhankam
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021