Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengemukakan pemerintah pusat siap membantu pengadaan fasilitas isolasi dan karantina mandiri di daerah-daerah dalam upaya desentralisasi pembiayaan yang akan dilakukan secara bertahap.

"Hal ini menimbang, upaya penanganan COVID-19 terbaik sesuai dengan tantangan dari setiap daerah dapat disesuaikan secara lebih efektif," kata Wiku Adisasmito dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Penderita COVID-19 di Kudus diminta jalani isolasi di tempat khusus

Pemerintah pusat melalui kesepakatan antar-kementerian dan lembaga terkait bersama jajaran pemerintah daerah memutuskan untuk mendesentralisasi pembiayaan isolasi mandiri yang dilakukan secara bertahap. Awalnya, pembiayaan itu dilakukan tersentral oleh pemerintah pusat dan ke depannya akan terdesentralisasi di daerah-daerah.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat siap membantu pemerintah daerah yang mengalami kendala, khususnya dalam pengadaan fasilitas isolasi maupun karantina mandiri. Hal itu dilakukan dengan memanfaatkan forum komunikasi bersama pemerintah pusat agar dapat mencari jalan keluar bersama-sama.

Selain itu, pusat juga akan terus melakukan tindakan cepat dengan melakukan koordinasi dan bantuan yang diberikan untuk mempermudah daerah mengendalikan kasus yang sedang meningkat usai libur Lebaran 1442 Hijriah.

Beberapa contoh dari langkah koordinasi itu, seperti mengkonversi tempat tidur untuk pelayanan kesehatan dan intensifikasi pelaksanaan PPKM mikro untuk mengetatkan kembali protokol kesehatan.

Baca juga: Satgas : OTG isolasi mandiri di fasilitas setempat jika RS penuh

Baca juga: Satgas COVID-19 siapkan dua tower Wisma Atlet untuk fasilitas isolasi

Wiku juga meminta agar pemerintah daerah terus mengantisipasi kenaikan kasus, meski peningkatannya tidak sebesar usai libur Lebaran tahun lalu.

"Jangan sampai terlambat hingga situasinya menjadi kritis dan tidak terkendali. Mohon kepada seluruh bupati dan walikota untuk segera memperbaiki penanganan COVID-19 di daerah masing-masing," ujarnya.
 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021