Jajaran Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi menangkap sebanyak 114 pelaku premanisme dan pemungutan liar yang meresahkan masyarakat di daerah itu.

Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, di Jambi Selasa, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan instruksi Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme serta pungli yang mengganggu  keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. 

Operasi tersebut untuk memberikan  rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan aksi premanisme di wilayah hukum Polda Jambi, Kegiatan tersebut digelar serentak di berbagai tempat di Provinsi Jambi.

"Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sesuai perintah Kapolri untuk menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat" kata Kaswandi Irwan.

Pihaknya Ditreskrimum Polda Jambi beserta jajaran polres di wilayah hukum Polda Jambi telah berhasil menangkap 114 preman dan pelaku pungli yang meresahkan masyarakat. 

"Kegiatan ini kita laksanakan mulai dari hari Sabtu (12/6) oleh seluruh jajaran Reskrim dan berhasil mengamankan sebanyak 114 preman dan yang melakukan pungutan liar," katanya.

Operasi penertiban tersebut akan terus dilaksanakan sekaligus menindak tegas para pelaku premanisme dan pelaku pungutan liar.

"Bagi masyarakat yang  menemukan atau yang mengetahui orang yang melakukan pungli dan tindakan premanisme lainnya silakan melapor ke kantor polisi terdekat," kata Direktur Reskrimum Polda Jambi itu menambahkan..





 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021