Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dinas Ketenagakerjaan Tanjab Barat menggelar "fokus group discussion" (FGD) terhadap Kesepakatan Bersama (MOU) ditindaklanjuti Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah  Tanjung Jabung Barat dengan 20 Perusahaan serta 18 Perusahaan tindak lanjut MOU thun 2019 dan pnambahan-penambahan perusahaan pada tahun 2021 dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat. 

Secara resmi rapat FGD yang diikuti oleh pimpinan perusahaan di wilayah Tanjabbar tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat, Agus Sanusi.

Agus mengatakan, sesuai data dari badan pusat statistik (BPS) Tahun 2021, bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT)  di   Tanjung Jabung Barat pada tahun 2020 adalah sebesar 3.978 orang,  atau 2,16 persen , dimana tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK)  sebesar 73 Persen. Angka TPT 2020 tersebut mengalami penurunan dari tahun 2019 yang berjumlah 2,46 persen.  Dan TPAK 2020 naik dari TPAK 2019 yang berjumlah 70,56 persen. 

" Kondisi itu menunjukan bahwa penduduk yang aktif secara ekonomi dan pasokan tenaga kerja yang tersedia untuk produksi barang dan jasa di  Tanjung Jabung Barat mengalami penurunan, "tegas Agus. 

Rapat FGD  tersebut juga dihadiri oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan RTkyat Setda Tanjung Jabung Barat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Tanjung Jabung Barat, Kepala Dinas Tenaga Kerja  Tanjung Jabung Barat, Tim Koordinasi Pembangunan SetdaTanjung Jabung Barat serta pimpinan perusahaan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021