Polres Merangin melakukan terobosan membina warga mantan penambang emas tanpa izin atau ilegal (PETI) di Desa Sumber Agung, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi menjadi peternak lebah madu jenis "cerana" yang menggerakkan perekonomian warga setempat.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan di Bangko Merangin, Selasa mengatakan, program yang disusun untuk warga di daerah Tabir yang sebelumnya sebagai penambang emas tanpa izin alias "PETI" itu, kini memiliki produk yang hasilnya terbukti memberikan jalan keluar bagi kehidupan keluarga mereka.
"Awalnya Polres Merangin membantu memberikan koloni lebah madu dengan perlengkapannya dan hasil dari bantuan Polres Merangin dan KPHP Merangin tersebut tampaknya membuahkan hasil yang maksimal karena menghasilkan madu yang cukup banyak," kata Irwan Andy.
Ketika panen perdana, mereka berhasil mengumpulkan sebanyak 25 kilogram madu jenis cerana itu.
Dalam panen tersebut, Kapolres Merangin dan Kepala KPHP Merangin Rusnal langsung menyaksikan para petani mengumpulkan madu untuk dipanen.
Kapolres Irwan Andy menyampaikan keberhasilan panen kali ini menjadi bukti bahwa kegiatan ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan ke depannya akan terus dikembangkan kepada warga di desa atau daerah lainnya di Kabupaten Merangin terutama daerah yang masih ada pelaku penambang liar.
"Semoga masyarakat Merangin tidak bergantung pada pertambangan tanpa izin lagi dan bisa berubah menjadi petani, seperti salah satunya madu agar bisa bersama-sama menjaga lingkungan dan membangkitkan ekonomi bersama," kata Irwan Andy Purnamawan.
Untuk saat ini harga madu bervariasi. Sedangkan yang dihasilkan petani binaan Polres Merangin merupakan jenis madu cerana dijual dengan harga Rp170 ribu per kilogram.
Kapolres berharap dengan hasil panen yang cukup maksimal ini juga dapat mempengaruhi serta merubah cara pandang masyarakat sekitar yang selama ini ketergantungan dengan kegiatan penambang emas tanpa izin untuk segera beralih melakukan kegiatan serupa atau kegiatan positif lainnya untuk menjaga lingkungan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan di Bangko Merangin, Selasa mengatakan, program yang disusun untuk warga di daerah Tabir yang sebelumnya sebagai penambang emas tanpa izin alias "PETI" itu, kini memiliki produk yang hasilnya terbukti memberikan jalan keluar bagi kehidupan keluarga mereka.
"Awalnya Polres Merangin membantu memberikan koloni lebah madu dengan perlengkapannya dan hasil dari bantuan Polres Merangin dan KPHP Merangin tersebut tampaknya membuahkan hasil yang maksimal karena menghasilkan madu yang cukup banyak," kata Irwan Andy.
Ketika panen perdana, mereka berhasil mengumpulkan sebanyak 25 kilogram madu jenis cerana itu.
Dalam panen tersebut, Kapolres Merangin dan Kepala KPHP Merangin Rusnal langsung menyaksikan para petani mengumpulkan madu untuk dipanen.
Kapolres Irwan Andy menyampaikan keberhasilan panen kali ini menjadi bukti bahwa kegiatan ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan ke depannya akan terus dikembangkan kepada warga di desa atau daerah lainnya di Kabupaten Merangin terutama daerah yang masih ada pelaku penambang liar.
"Semoga masyarakat Merangin tidak bergantung pada pertambangan tanpa izin lagi dan bisa berubah menjadi petani, seperti salah satunya madu agar bisa bersama-sama menjaga lingkungan dan membangkitkan ekonomi bersama," kata Irwan Andy Purnamawan.
Untuk saat ini harga madu bervariasi. Sedangkan yang dihasilkan petani binaan Polres Merangin merupakan jenis madu cerana dijual dengan harga Rp170 ribu per kilogram.
Kapolres berharap dengan hasil panen yang cukup maksimal ini juga dapat mempengaruhi serta merubah cara pandang masyarakat sekitar yang selama ini ketergantungan dengan kegiatan penambang emas tanpa izin untuk segera beralih melakukan kegiatan serupa atau kegiatan positif lainnya untuk menjaga lingkungan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021