Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja didampingi Kapolsek Mestong, AKP Shirlen meninjau pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di tempat wisata air yang ada di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi Provinsi Jambi.
"Sebagai aparat penegak hukum hanya bisa melakukan pengecekan pelaksanaan protokol kesehatan dan PPKM di tempat Wisata Air Kito di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, agar para pengunjung dan khususnya pengelola menerapkan semua aturan yang sudah ada," kata AKBP Yuyan Priatmaja di Jambi, Senin.
Bertempat Wisata Air Kito Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong hasil pantauan polisi bahwa pengelola dan pengunjung telah melaksanakan protokol kesehatan sesuai aturan yang ada dan kegiatan pengecekan pelaksanaan protokol kesehatan di lokasi wisata akan terus dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadinya penularan atau klaster baru dari tempat wisata di Muarojambi.
"Kegiatan ini saya lakukan agar pengelola tempat wisata benar-benar menjaga peraturan dan prokes , jangan sampai nanti melanggar karena akan ada sanksinya kata Yuyan.
Polres Muarojambi akan terus melakukan pengecekan kepatuhan menggunakan masker sesuai prokes oleh pengunjung Tempat Wisata Air Kito maupun di tempat wisata lainnya yang ada di kabupaten Muarojambi dan tugas masing-masing anggota polsek untuk terus memperketat pengawasan di lapangannya.
"Kemudian lagi diharapkan seluruh anggota di lapangan bisa memberikan imbauan kepada pengunjung untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau sesuai protokol kesehatan," kata Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja.
Kepada para pengurus tempat wisata juga diharapkan bisa memberikan bantuan masker kepada para pengujung jika mereka tidak membawa atau memakainya dan tegur pada pengunjung yang mengabaikan prokes.
Sebelumnya Polres Muarojambi juga sudah mengecek dan memantau pelaksanaan prokes di sejumlah tempat wisata di Kabupaten Muarojambi seperti di kawasan Candi Muarojambi serta lokasi wisata keluarga lainnya yang ada di kabupaten tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
"Sebagai aparat penegak hukum hanya bisa melakukan pengecekan pelaksanaan protokol kesehatan dan PPKM di tempat Wisata Air Kito di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, agar para pengunjung dan khususnya pengelola menerapkan semua aturan yang sudah ada," kata AKBP Yuyan Priatmaja di Jambi, Senin.
Bertempat Wisata Air Kito Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong hasil pantauan polisi bahwa pengelola dan pengunjung telah melaksanakan protokol kesehatan sesuai aturan yang ada dan kegiatan pengecekan pelaksanaan protokol kesehatan di lokasi wisata akan terus dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadinya penularan atau klaster baru dari tempat wisata di Muarojambi.
"Kegiatan ini saya lakukan agar pengelola tempat wisata benar-benar menjaga peraturan dan prokes , jangan sampai nanti melanggar karena akan ada sanksinya kata Yuyan.
Polres Muarojambi akan terus melakukan pengecekan kepatuhan menggunakan masker sesuai prokes oleh pengunjung Tempat Wisata Air Kito maupun di tempat wisata lainnya yang ada di kabupaten Muarojambi dan tugas masing-masing anggota polsek untuk terus memperketat pengawasan di lapangannya.
"Kemudian lagi diharapkan seluruh anggota di lapangan bisa memberikan imbauan kepada pengunjung untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau sesuai protokol kesehatan," kata Kapolres Muarojambi, AKBP Yuyan Priatmaja.
Kepada para pengurus tempat wisata juga diharapkan bisa memberikan bantuan masker kepada para pengujung jika mereka tidak membawa atau memakainya dan tegur pada pengunjung yang mengabaikan prokes.
Sebelumnya Polres Muarojambi juga sudah mengecek dan memantau pelaksanaan prokes di sejumlah tempat wisata di Kabupaten Muarojambi seperti di kawasan Candi Muarojambi serta lokasi wisata keluarga lainnya yang ada di kabupaten tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021