Gubernur Jambi H. Al Haris menegaskan semua pihak agar dapat bersiap menghadapi dan mengantisipasi kasus COVID-19 saat memimpin rapat terkait penanganan COVID-19 di ruang rapat Gubernur Jambi.

"Kasus COVID-19 ada di kabupaten dan kota namun ini menjadi beban kita selaku Pemerintah Provinsi Jambi dan kita ingin sistem berjalan, kemampuan tes, rumah sakit, serta prosedur lainnya bergerak cepat untuk mengantisipasi kasus COVID-19 di Provinsi Jambi," kata Gubernur Jambi H. Al Haris di Jambi, Jum'at. 

Pemerintah pusat mengambil keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atas meningkatnya sebaran kasus COVID-19 pada tahun 2021 yang menjadi perhatian serius di daerah Jawa dan Bali. Dengan berlakunya PPKM Darurat tersebut Gubernur Jambi H.Al Haris turut bertindak cepat agar Provinsi Jambi dapat menekan bahkan memutus rantai penularan COVID-19.

Dalam rapat tersebut Gubernur Jambi H.Al Haris menekankan semua pihak bersiap dan memaksimalkan potensi terutama bidang kesehatan dengan kemampuan testing yang baik. Kemudian ketersediaan tempat tidur, ruang isolasi termasuk tenaga kesehatan dengan standar tes satu berbanding seribu penduduk per-minggu, atau tes PCR untuk 3.500 orang per-minggu.

"Penuhi kemampuan tes tersebut yang menjadi bagian dari upaya penanganan COVID-19," kata H.Al Haris.

Terkait dengan anggaran penangan COVID-19 turut menjadi perhatian Gubernur Jambi yang akan di tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku. 

"Meskipun darurat harus ada payung hukumnya dan laksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tandas Al Haris.

Rapat penanganan COVID-19 tersebut turut di hadiri Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman serta kepala OPD terkait. Kemudian Satgas Penanganan COVID-19 serta pihak lain yang memiliki peran penting dalam upaya meredakan serta memutus rantai penularan COVID-19.

 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021