Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengemukakan bahwa anak-anak usia sekolah termasuk kelompok yang berisiko tinggi tertular penyakit tuberkulosis (TBC).

Penyakit tuberkulosis disebabkan oleh infeksi Mycobacterium tuberculosis, bakteri yang bisa menyebar dan menular ketika orang yang terinfeksi bersin atau batuk.  

Menurut siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Selasa pagi, usia sekolah merupakan usia di mana anak menempuh pendidikan di satuan pendidikan serta aktif mengenal lingkungan sekelilingnya, banyak interaksi dengan teman, guru, dan orang-orang di lingkungan sekolah.

Penularan tuberkulosis bisa terjadi saat anak-anak berinteraksi dengan orang lain di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, sekolah sebagai salah satu tempat anak berkumpul dan berinteraksi dengan orang lain berperan penting dalam upaya pencegahan penularan TBC.

Maxi mengatakan bahwa Pedoman Sekolah Peduli TBC sudah disusun dan bisa menjadi panduan dan standar program bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan pola upaya pencegahan penularan TBC.

Dalam Sosialisasi Pedoman Sekolah Peduli TBC secara virtual pada Senin (26/7), ia mengemukakan bahwa ujung tombak implementasi upaya pencegahan tuberkulosis di sekolah adalah pembina Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Pedoman Sekolah Peduli TBC antara lain mencakup upaya penyebarluasan informasi tentang penularan TBC serta upaya pencegahan, pemeriksaan, dan pengobatan penyakit tersebut.

Menurut data Global TBC Report 2020, Indonesia merupakan negara dengan beban TBC tertinggi kedua sesudah India dengan perkiraan 845 ribu kasus TBC per tahun dan angka kematian akibat tuberkulosis setiap tahun sekitar 98 ribu atau setara dengan 11 kematian dalam satu jam.

Angka kasus kematian akibat COVID-19 dalam satu tahun sejak Maret 2020 menurut data Kementerian Kesehatan sebanyak 46 ribu kasus dan angka itu baru sekitar separuh dari angka kasus kematian akibat TBC pada periode yang sama.

Pada 2019 angka kasus TBC di Indonesia diperkirakan 142 ribu kasus dan sekitar 17 persen di antaranya merupakan kasus tuberkulosis pada anak.

Kendati demikian, kasus TBC anak yang ditemukan selama kurun itu hanya 63.113 kasus atau 62 persen dari 101.160 kasus tuberkulosis pada anak yang seharusnya ditemukan dan ditangani. Angka penemuan kasus itu masih di bawah target yang ditetapkan 75 persen.

Baca juga:
Teknologi digital bantu upaya penanggulangan tuberkolusis
Stigma dan diskriminasi hambat upaya eliminasi TBC

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021