Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan mengamankan dua orang perwakilan keluarga pemberi dana hibah asal Kabupaten Langsa, Aceh, senilai Rp2 triliun untuk penanggulangan COVID-19 masyarakat Sumatera Selatan.
Dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Hisar Siallangan di Palembang, Senin, bahwa keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dengan kepastian uang senilai Rp2 triliun sebab sampai saat ini uang tersebut belum ada, padahal sudah jatuh tempo pencairan.
"Semestinya hari ini sudah ada uang tersebut. Akan tetapi, saat kami tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di rekening giro Bank Mandiri milik mereka. Oleh karena itu, kami panggil mereka untuk dimintai kejelasan," kata Kombes Pol. Hisar Siallangan.
Menurut dia, belum dapat dipastikan terkait dengan status kedua orang tersebut sebab sampai saat ini tim penyidik reserse kriminal umum masih menyelidiki keterangan-keterangan yang mereka berikan.
"Masih kami selidiki dana tersebut, baik keberadaannya maupun asal usulnya dari mana apakah dari luar negeri atau dari mana kami belum tahu," katanya lagi.
Adapun motif pemberian dana yang terbilang fantastis tersebut murni sebagai keinginan pribadi dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk membantu dan meringankan masyarakat Sumatera Selatan yang terdampak COVID-19.
"Sejauh ini motifnya baik secara pribadi untuk membantu, muda-mudahan dalam waktu dekat akan ada penyelesaiannya," ujarnya.
Baca juga: Polda Sumsel menangkap anak Akidi Tio pemberi dana hibah Rp2 triliun
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriyadi mengatakan bahwa kasus ini merupakan murni pemberian atas nama perorangan dari keluarga mendiang Akidi Tio kepada Eko Indra Heri selalu Kapolda Sumatera Selatan.
Menurut dia, latar belakang rencana adanya pemberian bantuan dana dari perorangan atas nama keluarga Akidi Tio berawal dari komunikasi antara dr. Hadi Dermawan dan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Eko Indra Heri pada hari Jumat (23/7/2021).
"Beliau (Eko Indra Heri) mendapat komunikasi melalui dr. Hadi Darmawan yang merencanakan adanya bantuan dari keluarga Akidi Tio dengan nominal Rp2 triliun," ujarnya.
Menurut dr. Hadi Darmawan, almarhum Akidi Tio sudah menjalin kedekatan dengan Eko Indra Heri saat masih bertugas sebagai Kapolres Aceh Timur.
"Tapi tidak kenal dengan Ibu Hariati, tetapii yang Eko Indra Heri kenal adalah Ahong anak sulung Akidi Tio yang ada di Langsa Aceh dulu," katanya menjelaskan.
Selanjutnya, pada hari Senin (26/7/2021) acara seremonial penyerahan dana Rp2 triliun tersebut berlangsung di Ruang Promoter Mapolda Sumatera Selatan yang disaksikan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Panglima Kodam II Sriwijaya Mayor Jendral TNI Agus Suhardi didampingi dengan segenap unsur forkopimda, dan tokoh empat agama sebagai saksi.
"Beliau tidak melihat siapa pun yang memberi untuk niat baik niat dari keluarga Akidi Tio. Makanya, dia mengundang semua karena dana ini akan digunakan seluruh masyarakat Sumatera selatan," ucapnya.
Baca juga: Polisi tangkap anak pemberi dana hibah Rp2 triliun
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021