Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini masih mempersiapkan koordinasi dan mekanisme distribusi set top box menjelang siaran televisi teresterial digital di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Persiapan, mekanisme dan koordinasi distribusi set top box dengan pihak terkait masih terus dimatangkan," kata Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kominfo, Marvels Situmorang, kepada ANTARA, Selasa.
Menurut Marvels, rencana distribusi set top box ini mungkin akan terpengaruh dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM tingkat 4, yang diperpanjang hingga 9 Agustus nanti.
Set top box merupakan perangkat yang dipasang di televisi analog agar bisa menangkap siaran televisi digital. Perangkat ini bisa dipasang jika masyarakat belum memiliki televisi yang bisa menangkap siaran digital. Menurut kementerian, terdapat tiga cara distribusi set top box yaitu disalurkan di lokasi tertentu sesuai kesepakatan (misalnya di Kantor Pos), diantar langsung ke rumah penerima bantuan dan oleh penyelenggara multipleksing di luar cara-cara tersebut.
Set top box subsidi akan diberikan kepada rumah tangga miskin yang memiliki televisi. Subsidi tersebut akan diberikan kepada rumah tangga miskin yang tercantum, termasuk, namun, tidak terbatas pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Perangkat set top box subsidi berasal dari komitmen penyelenggara multipleksing siaran televisi teresterial digital, sesuai dengan wilayah siaran, dan pemerintah jika jumlah set top box tersebut tidak mencukupi.
Perangkat ini akan didistribusikan secara bertahap, sesuai dengan tahapan analog switch off di Indonesia.
ASO tahap I akan berlangsung paling lambat hingga 17 Agustus nanti, yaitu untuk wilayah siaran Aceh 1, Kepulauan Riau 1, Banten 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Utara 1 dan Kalimantaran Utara 3.
Setelah 17 Agustus, wilayah-wilayah tersebut hanya akan menerima siaran televisi teresterial digital.
Untuk wilayah ASO tahap I, terdapat 90.695 jiwa penerima bantuan dengan rincian wilayah siaran Aceh 1 17.046, Banten 1 14.544, Kalimantan Timur 1 29.368, Kalimantan Utara 1 6.818, Kalimantan Utara 3 4.646 dan Kepulauan Riau 1 18.273.
Pemerintah menaksir ada sekitar 27 juta jiwa keluarga miskin, dengan penghitungan satu keluarga memiliki empat orang anggota, maka diperlukan 6,5 hingga 7 juta unit set top box untuk subsidi.
Sementara bagi masyarakat yang memiliki daya beli, dianjurkan membeli set top box yang mengantongi sertifikasi dari Kominfo.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
"Persiapan, mekanisme dan koordinasi distribusi set top box dengan pihak terkait masih terus dimatangkan," kata Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kominfo, Marvels Situmorang, kepada ANTARA, Selasa.
Menurut Marvels, rencana distribusi set top box ini mungkin akan terpengaruh dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM tingkat 4, yang diperpanjang hingga 9 Agustus nanti.
Set top box merupakan perangkat yang dipasang di televisi analog agar bisa menangkap siaran televisi digital. Perangkat ini bisa dipasang jika masyarakat belum memiliki televisi yang bisa menangkap siaran digital. Menurut kementerian, terdapat tiga cara distribusi set top box yaitu disalurkan di lokasi tertentu sesuai kesepakatan (misalnya di Kantor Pos), diantar langsung ke rumah penerima bantuan dan oleh penyelenggara multipleksing di luar cara-cara tersebut.
Set top box subsidi akan diberikan kepada rumah tangga miskin yang memiliki televisi. Subsidi tersebut akan diberikan kepada rumah tangga miskin yang tercantum, termasuk, namun, tidak terbatas pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Perangkat set top box subsidi berasal dari komitmen penyelenggara multipleksing siaran televisi teresterial digital, sesuai dengan wilayah siaran, dan pemerintah jika jumlah set top box tersebut tidak mencukupi.
Perangkat ini akan didistribusikan secara bertahap, sesuai dengan tahapan analog switch off di Indonesia.
ASO tahap I akan berlangsung paling lambat hingga 17 Agustus nanti, yaitu untuk wilayah siaran Aceh 1, Kepulauan Riau 1, Banten 1, Kalimantan Timur 1, Kalimantan Utara 1 dan Kalimantaran Utara 3.
Setelah 17 Agustus, wilayah-wilayah tersebut hanya akan menerima siaran televisi teresterial digital.
Untuk wilayah ASO tahap I, terdapat 90.695 jiwa penerima bantuan dengan rincian wilayah siaran Aceh 1 17.046, Banten 1 14.544, Kalimantan Timur 1 29.368, Kalimantan Utara 1 6.818, Kalimantan Utara 3 4.646 dan Kepulauan Riau 1 18.273.
Pemerintah menaksir ada sekitar 27 juta jiwa keluarga miskin, dengan penghitungan satu keluarga memiliki empat orang anggota, maka diperlukan 6,5 hingga 7 juta unit set top box untuk subsidi.
Sementara bagi masyarakat yang memiliki daya beli, dianjurkan membeli set top box yang mengantongi sertifikasi dari Kominfo.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021