Kejaksaan Negeri Jambi memberikan paket sembako kepada petugas kebersihan yang biasa mengurus sampah di sekitar kantor itu dan Kejaksaan Tinggi Jambi di kawasan perkantoran Telanaipura.

"Selain memberikan paket sembako, kami juga memberikan sejumlah uang kepada para petugas kebersihan dan sejumlah warga terdampak COVID-19," kata Kepala Kejari Jambi Fajar Rudi di Jambi, Sabtu.

Dia menjelaskan bakti sosial berupa pembagian paket sembako berupa beras, minyak goreng, susu, gula, dan uang itu sebagai rasa kepedulian para jaksa kepada warga Kota Jambi yang terdampak corona.

"Kita berharap bantuan yang diberikan bisa bermanfaat dan dapat mengurangi beban saudara-saudara kita, khususnya petugas kebersihan yang sudah bekerja sejak pagi hari," katanya.

Penerima bantuan tersebut berjumlah 21 petugas kebersihan.

Dia mengharapkan bantuan paket sembako itu bermanfaat untuk mereka.

Pada 23 Agustus mendatang akan dilakukan penyekatan di Kota Jambi dalam upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 dan menekan jumlah pasien COVID-19.

"Saya imbau, bagi yang belum vaksin segera vaksin, dan tetap jaga kesehatan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah," kata Fajar Rudi.

Ia juga memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada staf honorer Kejaksaan Negeri Jambi.
 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021