Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang dilakukan dengan penyekatan di pintu masuk dan ruas jalan utama di Kota Jambi tidak hanya mengurangi mobilitas masyarakat tapi juga meningkatkan animo masyarakat untuk menjalani vaksinasi.
"Karena salah satu syarat untuk dapat melintas untuk menunjukkan bukti sudah divaksin, maka kita mendatangi sentra vaksinasi Covid-19 agar bisa divaksin," kata seorrang warga Kecamatan Jelutung Kota Jambi, Ibrahim di Jambi, Rabu.
Pantauan di beberapa lokasi vaksinasi Covid-19 di Kota Jambi dalam beberapa hari terakhir dipenuhi masyarakat, sehingga tak jarang terjadi antrean.
Seperti vaksinasi massal di swalayan Jambi Town Square pada Selasa, (24/8) tampak ratusan warga mengantre untuk mendapatkan vaksinasi. Kemudian vaksinasi massal di Yello Hotel Jambi juga di penuhi warga Kota Jambiyang hendak divaksin dosis pertama maupun kedua.
Untuk dapat melintasi posko penyekatan PPKM level 4 di Kota Jambi pengendara harus melampirkan bukti vaksinasi, minimal dosis pertama. Selanjutnya masyarakat yang tidak memiliki bukti vaksinasi harus melampirkan hasil tes PCR dengan hasil negatif atau rapid antigen dengan hasil negatif.
Bila tidak menunjukkan dokumen itu, maka pengendara harus putar arah dan dilarang melintasi pos penyekatan. Penyekatan tersebut terbukti mampu mengurangi mobilitas masyarakat di Kota Jambi yang cukup tinggi.
Selain itu, Satgas Covid-19 Provinsi Jambi turut melengkapi posko penyekatan dengan petugas vaksinasi Covid-19. Warga Kota Jambi yang belum di vaksinasi saat melintasi posko penyekatan akan di vaksinasi.
"Vaksinasi di posko penyekatan ini dibatasi 100 dosis per hari, dan dilakukan secara mobile di posko-posko penyekatan dalam wilayah Kota Jambi," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Reflizar.
Hingga saat ini capaian vaksinasi Covid-19 di Provinsi Jambi sebesar 24,78 persen untuk vaksinasi dosis pertama. Atau sebanyak 665.724 warga Jambi sudah divaksinasi dari target sasaran sebanyak 2.686.193. Sementara untuk capaian vaksinasi dosis ke dua sebesar 11,16 persen atau 299.820 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
"Karena salah satu syarat untuk dapat melintas untuk menunjukkan bukti sudah divaksin, maka kita mendatangi sentra vaksinasi Covid-19 agar bisa divaksin," kata seorrang warga Kecamatan Jelutung Kota Jambi, Ibrahim di Jambi, Rabu.
Pantauan di beberapa lokasi vaksinasi Covid-19 di Kota Jambi dalam beberapa hari terakhir dipenuhi masyarakat, sehingga tak jarang terjadi antrean.
Seperti vaksinasi massal di swalayan Jambi Town Square pada Selasa, (24/8) tampak ratusan warga mengantre untuk mendapatkan vaksinasi. Kemudian vaksinasi massal di Yello Hotel Jambi juga di penuhi warga Kota Jambiyang hendak divaksin dosis pertama maupun kedua.
Untuk dapat melintasi posko penyekatan PPKM level 4 di Kota Jambi pengendara harus melampirkan bukti vaksinasi, minimal dosis pertama. Selanjutnya masyarakat yang tidak memiliki bukti vaksinasi harus melampirkan hasil tes PCR dengan hasil negatif atau rapid antigen dengan hasil negatif.
Bila tidak menunjukkan dokumen itu, maka pengendara harus putar arah dan dilarang melintasi pos penyekatan. Penyekatan tersebut terbukti mampu mengurangi mobilitas masyarakat di Kota Jambi yang cukup tinggi.
Selain itu, Satgas Covid-19 Provinsi Jambi turut melengkapi posko penyekatan dengan petugas vaksinasi Covid-19. Warga Kota Jambi yang belum di vaksinasi saat melintasi posko penyekatan akan di vaksinasi.
"Vaksinasi di posko penyekatan ini dibatasi 100 dosis per hari, dan dilakukan secara mobile di posko-posko penyekatan dalam wilayah Kota Jambi," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Reflizar.
Hingga saat ini capaian vaksinasi Covid-19 di Provinsi Jambi sebesar 24,78 persen untuk vaksinasi dosis pertama. Atau sebanyak 665.724 warga Jambi sudah divaksinasi dari target sasaran sebanyak 2.686.193. Sementara untuk capaian vaksinasi dosis ke dua sebesar 11,16 persen atau 299.820 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021