Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi menggelar rapat Tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat kabupaten Kota se-Provinsi Jambi.

Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi H Mukhti yang diwakili Kabid Penanganan Konflik H Sigit Eko Yuwono, di Jambi Selasa mengatakan kegiatan rapat tahunan ini  strategis dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas tim terpadu penanganan konflik sosial.

Hal yang utama yakni penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) penanganan konflik sosial tingkat Provinsi dan kabupaten/kota.

Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri nomor 332.05/6394/SJ bahwa rencana aksi daerah setidaknya harus memuat dua subsidi pokok diantaranya.

Rencana aksi terkait penanganan konflik faktual didaerah tahun 2021, rencana aksi terkait penanganan potensi konflik berkaitan dengan pendemi COVID-19.

Untuk itu Pemerintah daerah (Pemda) segera menindaklanjuti upaya pencegahan dan juga penanganan terutama di kabupaten Kota Jambi yang potensi konfliknya rentan terjadi.

"Kita harus mengantisipasi situasi dalam kondisi aktual dan faktual yang aman menjelang pemilu dan pilkada  serentak tahun 2024," kata Sigit.

Dijelaskannya pemerintah kabupaten/kota dituntut mampu mentransformasikan yang dimiliki dan mampu menghilangkan dampak dari Ancaman , Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) yang menjadi rintangan dalam mewujudkan cita cita bangsa.

Tantangan saat ini lebih berat karena kita dihadapkan dengan pendemi COVID-19, harus memiliki keyakinan dan optimis bahwa transformasi energi yang kita curahkan secara bersama sama untuk bangsa dan negara dan dalam rangka menjaga eksistensi bangsa negara.

"Negara harus hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara," kata Sigit.

Untuk mewujudkan hal tersebut tentu dibutuhkan peran, solidaritas, sinergi dan keterpaduan antara seluruh unsur pemerintah Provinsi dan daerah dengan seluruh elemen masyarakat, salah satu bisa diwujudkan adalah melalui upaya penanganan konflik bersifat horizontal.


 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021